Ditangkap di Lokasi Berbeda

Dua Pemuda Penjual Pil Koplo Diringkus Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Pemuda Penjual Pil Koplo Diringkus Polres Lumajang
Ilustrasi Pil Koplo

Lumajang - Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya). Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang menangkap dua pengedar pil koplo logo Y masing-masing berinisial MS (31) dan NAP (20) di lokasi yang berbeda, Senin (8/5/2023) malam.

Dari tangan MS, polisi menyita barang bukti pil logo T sebanyak 772 butir, dan dari tangan NAP polisi menyita 402 butir. Total barang bukti yang disita dari tangan kedua pelaku sebanyak 1.174 butir pil logo Y.

Kasatnarkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono menjelaskan, berawal dari patroli tim JOS (Jogo Semeru) Presisi mengamankan MS warga Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono di Di pinggir jalan Gubenur Suryo kelurahan Tompokersan kecamatan Lumajang.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebuah bungkus rokok yang berisi 2 plastik klip berisi 42 butir pil logo Y, 1 buah kaleng plastik warna putih yang berisi 530 butir pil warna putih logo Y dan 3 plastik klip 50 butir pil warna putih logo Y.

"Petugas juga mengamankan 1 buah bungkus rokok berisi 1 plastik klip berisi 50 butir pil putih logo Y., dan uang tunai Rp 52 ribu," ungkapnya.

Di waktu bersamaan, polisi juga mengamankan NAP saat berada dirumahnya Dusun Darungan, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono. "saat melakukan penggeledahan, polisi 1 buah tas warna hitam berisi 8 plastik klip 50 butir pil logo Y, dan 2 butir pil logo Y, serta uang tunai 100 ribu,' imbuh AKP Ari Hartono.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI. No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.(Red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.