Ditangkap di Lokasi Berbeda

Dua Pemuda Penjual Pil Koplo Diringkus Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Pemuda Penjual Pil Koplo Diringkus Polres Lumajang
Ilustrasi Pil Koplo

Lumajang - Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya). Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang menangkap dua pengedar pil koplo logo Y masing-masing berinisial MS (31) dan NAP (20) di lokasi yang berbeda, Senin (8/5/2023) malam.

Dari tangan MS, polisi menyita barang bukti pil logo T sebanyak 772 butir, dan dari tangan NAP polisi menyita 402 butir. Total barang bukti yang disita dari tangan kedua pelaku sebanyak 1.174 butir pil logo Y.

Kasatnarkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono menjelaskan, berawal dari patroli tim JOS (Jogo Semeru) Presisi mengamankan MS warga Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono di Di pinggir jalan Gubenur Suryo kelurahan Tompokersan kecamatan Lumajang.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebuah bungkus rokok yang berisi 2 plastik klip berisi 42 butir pil logo Y, 1 buah kaleng plastik warna putih yang berisi 530 butir pil warna putih logo Y dan 3 plastik klip 50 butir pil warna putih logo Y.

"Petugas juga mengamankan 1 buah bungkus rokok berisi 1 plastik klip berisi 50 butir pil putih logo Y., dan uang tunai Rp 52 ribu," ungkapnya.

Di waktu bersamaan, polisi juga mengamankan NAP saat berada dirumahnya Dusun Darungan, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono. "saat melakukan penggeledahan, polisi 1 buah tas warna hitam berisi 8 plastik klip 50 butir pil logo Y, dan 2 butir pil logo Y, serta uang tunai 100 ribu,' imbuh AKP Ari Hartono.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI. No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.(Red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.