Satresnarkoba Polres Lumajang

Bandar Wanita dan Dua Pria Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bandar Wanita dan Dua Pria Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang
Satu tersangka perempuan foto paling bawah

Lumajang - Seorang wanita NNK (30) warga Desa Melawan Kecamatan Klakah bersama dua rekan prianya ditangkap di tempat berbeda lantaran menguasai barang haram berupa sabu. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa 0,19 gram sabu. 

Menurut informasi dari Kasar Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapat laporan dari warga, polisi langsung menuju ke lokasi untuk memastikan bahwa memang ada transaksi narkoba di sana. 

Ternyata benar tersangka berinisial ADS (24) warga Desa Klanting Kecamatan Sukodono dan RI (28) warga Desa Lempeni Kecamatan Tempeh sedang melakukan transaksi. Kedua tersangka menyimpan narkotika jenis sabu pada badannya. 

"Setelah dikembangkan ternyata barang tersebut berasal dari tersangka seorang perempuan berinisial NNK" ungkap AKP Ari Rabu, (17/5/2023). 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 114 Undang-Undang URI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara (Ind/red). 

 

Editor : Redaksi

Solidaritas

Harjalu ke-770, Lumajang Rayakan Momen Penenang yang Penuh Makna

Lumajang — Menjelang akhir tahun, Kabupaten Lumajang kembali menggelar rangkaian peringatan Hari Jadi ke-770 dengan suasana yang lebih teduh dan sarat makna. Tahun ini, seluruh kegiatan dikemas secara edukatif, menghadirkan pelayanan publik, serta memperkuat ikatan sosial masyarakat di tengah berbagai tantangan yang dihadapi daerah.