Satresnarkoba Polres Lumajang

Bandar Wanita dan Dua Pria Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bandar Wanita dan Dua Pria Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang
Satu tersangka perempuan foto paling bawah

Lumajang - Seorang wanita NNK (30) warga Desa Melawan Kecamatan Klakah bersama dua rekan prianya ditangkap di tempat berbeda lantaran menguasai barang haram berupa sabu. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa 0,19 gram sabu. 

Menurut informasi dari Kasar Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapat laporan dari warga, polisi langsung menuju ke lokasi untuk memastikan bahwa memang ada transaksi narkoba di sana. 

Ternyata benar tersangka berinisial ADS (24) warga Desa Klanting Kecamatan Sukodono dan RI (28) warga Desa Lempeni Kecamatan Tempeh sedang melakukan transaksi. Kedua tersangka menyimpan narkotika jenis sabu pada badannya. 

"Setelah dikembangkan ternyata barang tersebut berasal dari tersangka seorang perempuan berinisial NNK" ungkap AKP Ari Rabu, (17/5/2023). 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 114 Undang-Undang URI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara (Ind/red). 

 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.