SMPN 1 Tempeh

Satlantas Lumajang Gencar Operasi Knalpot Brong di Sekolah

Penulis : lumajangsatu.com -
Satlantas Lumajang  Gencar Operasi Knalpot Brong di Sekolah
Pelajar yang telah melanggar disuruh maju kedepan beserta ditunjukkan sepeda motornya

Lumajang-Banyak keluhan soal pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, Satlatas Polres Lumajang melaksanakan pernertiban knalpot brong di SMP Negeri 1 Tempeh, Sabtu (20/5/2023).

Razia knalpot racing pihak satlantas Polres Lumajang bekerjasama Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.

Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, Aipda Rima Mayangga R., S.H., M.H, mengatakan, operasi penertiban knalpot Brong tersebut akan dilakukan secara door to door ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lumajang.

“Untuk hari ini, kami lakukan penertibannya di SMP 1 Tempeh dan ditemukan adanya 4 kendaraan pelajar yang masih menggunakan knalpot brong,” kata Aipda Rima.

Aipda Rima menjelaskan, sepeda motor menggunakan knalpot brong langsung dibawa ke Satlantas Polres Lumajang.

“Kami panggil siswa tersebut, kemudian kami akan kasih tindakan berupa penggantian knalpot racing tersebut dengan knalpot standar,” jelasnya

Sebelum menggantikan knalpot yang standar para siswa dilakukan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.

Aipda Rima mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, agar tercipta keamanan dan ketertiban dalam berkendara dijalan raya. 

“Tentu juga agar terciptanya tertib berlalu lintas,” jelas Putri

Lebih lanjut Rima menambahkan, selain itu anggota satlantas juga memberikan Himbauan etika berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas kepada para pelajar.

"Kami menghimbau kepada para pelajar untuk selalu tertib berlalulintas dan menekan angka kecelakaan," pungkasnya (Ind/hum/red) 

 

 

 

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.