Laka Lantas Tunggal

Minibus Terbalik Akibat Ban Pecah di Jalan Raya Klakah Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Minibus Terbalik Akibat Ban Pecah di Jalan Raya Klakah Lumajang
Minibus mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Klakah masuk Desa Mlawang

Lumajang - Sebuah minibus yang dikendarai oleh Relo Gemayel Nur (40) warga Jember mengalami kecelakaan tunggal dan terbalik di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang Kecamatan Klakah. 

Meskipun tidak ada korban jiwa namun kerugian mencapai Rp 10juta lantaran kendaraan tersebut alami ringsek. Menurut informasi oleh Kanit Laka Lantas Iptu Loni Roi mengatakan bahwa kecelakaan tersebut sekitar jam 07.00 WIB, Semula Kendaraan minibus Daihatshu Grandmax warna putih No. Pol. B-9401-NCI berjalan dari arah selatan ke utara, tiba-tiba ban belakang sebelah kanan mengalami pecah (meletus). 

Kemudian sang sopir hilang kendali dan mengalami selip sendiri (Out Off Controle) sehingga terjadi benturan kecelakaan lalu lintas jalan. "Laka lantas tunggal dan beruntungnya tidak ada korban jiwa" Ungkapnya Rabu, (24/5/2023). 

Sedangkan untuk faktor yang menyebabkan laka lantas berdasarkan hasil analisa polisi, sang sopir kurang waspada dan kurang hati-hati terhadap kondisi kendaraan (Ban) sehingga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas jalan (Ind/red). 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).