Langsung Bentuk 3 Pansus

DPRD Lumajang Gelar Paripurna Bahas 6 Raperda 2023

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Gelar Paripurna Bahas 6 Raperda 2023
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2023

Kedungjajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna, Rabu (24/05/2023). Agendanya penyampaian nota Penjelasan Pengajuan Lima Raperda Kabupaten Lumajang 2023 dan Satu Raperda Inisiatif dari DPRD Lumajang.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam penyampaian nota penjelasannya menyatakan, Pada tahun 2023 Pemkab Lumajang mengajukan 9 Raperda kepada  DPRD untuk dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.  Dari 9 Raperda yang direncanakan, pada Paripurna kali ini Pemkab mengajukan 5 Raperda untuk dibahas dan disetujui bersama pada Masa Persidangan Kesatu DPRD Tahun 2023.

Adapun kelima Raperda tersebut antara lain : Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lumajang Tahun 2022-2042, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman; dan Raperda Pengendalian Dampak Pengusahaan Sumber Daya Alam.

“Pemerintah Kabupaten Lumajang pada Paripurna kali mengajukan lima Raperda dari 9 Raperda yang direncanakan untuk dibahas tahun 2023,” jelas Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Sementara itu, H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang menyatakan bahwa ada satu Raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Lumajang. Yakni Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. DPRD Lumajang menilai penting Lumajang memiliki Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Setelah Rapat Paripurna digelar, maka DPRD kemudian membentuk tiga panitia khusus (Pansus) yang nantinya masing-masing pansus akan membahas 2 Raperda. Selanjutnya, pada Paripurna berikutnya, agendanya penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi atas nota penjelasan Bupati, kemudian dilanjutkan jawaban Pemerintah atas PU Fraksi hingga akhirnya paripurna persetujuan Raperda menjadi Perda Kabupaten Lumajang.

“Kita lanjutkan pada tahapan berikutnya dengan pembentukan pansus yang akan akan membahas 6 Raperda tersebut. Pansusnya ada 3 sehingga masing-masing pansus akan membahas dua Raperda,” pungkas politisi PPP itu.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.