Rencana Digelar Siang Hari

Kabar Gembira, Slank Akan Konser di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kabar Gembira, Slank Akan Konser di Lumajang
Konser Slank (foto Antara)

Lumajang - Kabar gembira bagi para slanker di Kabupaten Lumajang dan sekitarnya. Pasalnya, Pemkab Lumajang akan menggelar konser Slank “GRATIS” pada Minggu tanggal 28 Mei 2023 mulai pukul 09.00 wib sampai selesai. Konser Slank akan ditempatkan di lapangan Batalyon 527 Lumajang.

“Iya, sedang kita persiapkan dan tempatnya di Batalyon 527 Lumajang,” ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq usai menghadiri acara Air War Show Sikatan Daya TNI AU 2023 di AWR Pandanwangi, Jum’at (26/05/2023).

Pemilihan lapangan Batalyon 527 dan konser pada siang hari untuk mempertimbangan keamanan dan kenyamanan. Sebab, konser Slank yang digelar Pemkab Lumajang murni untuk hiburan. “Jadi kita fokus pada pengamanan yang lebih representatif, kita berharap masyarakat bisa menikmati konser Slank, karena tujuannya hiburan,” jelasnya.

Cak Thoriq berharap semua Slanker yang akan datang menonton idolanya bisa tertib dan saling menjaga keamanan. Pihak TNI dan Polri akan melakukan pengamanan dengan maksimal agar konser Slank yang ditunggu warga Lumajang bisa berjalan dengan aman dan lancar.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.