Dalam Pandangan Umum Rapat Paripurna

Fraksi NasDem Lumajang Beri Catatan Soal RPJMD dan Lembaga Vertikal

Penulis : lumajangsatu.com -
Fraksi NasDem Lumajang Beri Catatan Soal RPJMD dan Lembaga Vertikal
Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Fraksi Gabungan NasDem-PAN DPRD Kabupaten Lumajang

Kedungjajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi atas 5 Raperda Pemkab Lumajang 2023 dan 1 Raperda Inisiatif DPRD. Salah satu PU Fraksi NasDem-PAN menyoroti beberapa hal, diluar tentang lima Raperda dan Raperda Inisiatif.

Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Fraksi NasDem-PAN menyoroti pertumbuhan ekonomi dalam rangka pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang 6,5 persen, tapi realisasi sebesar 4,4 persen. Indek Pembangunan Manusia (IPM) Lumajang tahun 2022 menurut RPJMD sebesar 67,83 persen, namun realisasi menurut Badan Pusat Statistik (BPS) baru 66,9 persen. Adapun angka kemiskinan menurut target RPJMD sebesar 8,5 persen tapi realisasi masih di angka 9,06 persen. 

“Oleh sebab itu, Fraksi NasDem-PAN meminta penjelasan secara detail mengapa target yang ditentukan dalam RPJMD belum tercapai dan juga apa solusinya,” jelas politisi NasDem itu.

Fraksi NasDem-PAN juga menanyakan dengan keberadaan arsip pertanahan yang overload tepatnya tidak memadai alias tidak layak, apalagi tahun 2023 ada program PTSL sebanyak 85 ribu bidang, tentunya tidak ada tempat untuk menyimpan dokumen negara tersebut. Oleh karena itu, Fraksi NasDem-PAN mendukung usulan agar kantor BPN selalu pemegang arsip pertanahan diberi ruang di kantor DPMPTSP, untuk bisa menyimpan berkas-berkas penting tersebut.

Fraksi NasDem-PAN juga meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang memperhatikan dan membantu fasilitas umum Pengadilan Negeri yang setiap hari dikunjungi oleh masyarakat Lumajang. Dimana, ruang tunggu PN Lumajang sangat panas dan toilet yang masih kurang representatif bagi warga yang sedang mengikuti persidangan.

“Kita meminta agar Pemkab Lumajang juga memperhatikan lembaga vertikal yang ada di Lumajang, seperti kantor BPN, Kantor PN Lumajang dan lainnya. Fraksi kami meminta penjelasan apakah Pemkab Lumajang sudah memberikan perhatian,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.