Dalam Pandangan Umum Rapat Paripurna

Fraksi NasDem Lumajang Beri Catatan Soal RPJMD dan Lembaga Vertikal

Penulis : lumajangsatu.com -
Fraksi NasDem Lumajang Beri Catatan Soal RPJMD dan Lembaga Vertikal
Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Fraksi Gabungan NasDem-PAN DPRD Kabupaten Lumajang

Kedungjajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi atas 5 Raperda Pemkab Lumajang 2023 dan 1 Raperda Inisiatif DPRD. Salah satu PU Fraksi NasDem-PAN menyoroti beberapa hal, diluar tentang lima Raperda dan Raperda Inisiatif.

Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Fraksi NasDem-PAN menyoroti pertumbuhan ekonomi dalam rangka pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang 6,5 persen, tapi realisasi sebesar 4,4 persen. Indek Pembangunan Manusia (IPM) Lumajang tahun 2022 menurut RPJMD sebesar 67,83 persen, namun realisasi menurut Badan Pusat Statistik (BPS) baru 66,9 persen. Adapun angka kemiskinan menurut target RPJMD sebesar 8,5 persen tapi realisasi masih di angka 9,06 persen. 

“Oleh sebab itu, Fraksi NasDem-PAN meminta penjelasan secara detail mengapa target yang ditentukan dalam RPJMD belum tercapai dan juga apa solusinya,” jelas politisi NasDem itu.

Fraksi NasDem-PAN juga menanyakan dengan keberadaan arsip pertanahan yang overload tepatnya tidak memadai alias tidak layak, apalagi tahun 2023 ada program PTSL sebanyak 85 ribu bidang, tentunya tidak ada tempat untuk menyimpan dokumen negara tersebut. Oleh karena itu, Fraksi NasDem-PAN mendukung usulan agar kantor BPN selalu pemegang arsip pertanahan diberi ruang di kantor DPMPTSP, untuk bisa menyimpan berkas-berkas penting tersebut.

Fraksi NasDem-PAN juga meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang memperhatikan dan membantu fasilitas umum Pengadilan Negeri yang setiap hari dikunjungi oleh masyarakat Lumajang. Dimana, ruang tunggu PN Lumajang sangat panas dan toilet yang masih kurang representatif bagi warga yang sedang mengikuti persidangan.

“Kita meminta agar Pemkab Lumajang juga memperhatikan lembaga vertikal yang ada di Lumajang, seperti kantor BPN, Kantor PN Lumajang dan lainnya. Fraksi kami meminta penjelasan apakah Pemkab Lumajang sudah memberikan perhatian,” pungkasnya.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.