Lewat Dana Pemerintah Pusat
Anggaran 55 Miliar Akan Perbaiki Kerusakan Jalan JLT Lumajang
Lumajang - Jalur Lingkar Timur (JLT) yang saat ini masih rusak, akan segera mulus. Pasalnya, sejumlah kerusakan di ruas JLT Kabupaten Lumajang akan segera diperbaiki secara menyeluruh. Perbaikan tersebut akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat.
Saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Rabu (7/6/2023), Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan mengatakan, bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk perbaikan Jalan Lingkar Timur (JLT) melalui program Instruksi Presiden Pembangunan Jalan Daerah sebesar Rp 55 miliar.
"Rp 55 miliar anggaran dari pusat melalui program inpres jalan daerah, untuk total ruas JLT, itu anggaran di pusat, nanti yang melaksanakan kegiatan dari pusat, sekarang msh proses tender," kata dia.
Sementara dikutip, dari website resmi www.pu.go.id, disebutkan bahwa perbaikan jalan tersebut mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.
Kemudian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menyebutkan, Inpres Jalan Daerah bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
"Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni atau paling lambat Juli sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," ujarnya. (Kom/red)
Editor : Redaksi