Edukasi berlalu lintas

Polisi Sahabat Anak, Paud dan TK Sinar Harapan Kunjungi Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Sahabat Anak, Paud dan TK Sinar Harapan Kunjungi Polres Lumajang
Kunjungi Mapolres Lumajang, Paud dan TK Sinar Harapan Diberikan Edukasi Tentang Peraturan Berlalulintas

Lumajang- Tak seperti biasanya, Mapolres Lumajang dipenuhi oleh sejumlah murid Paud dan TK. Jumat (9/6/2023). Mereka berasal dari Polisi Sahabat Anak PAUD/TK Sinar Harapan Lumajang.

Didampingi guru pendamping, mereka dikenalkan dengan rambu Lalu lintas. Mereka juga diajak keliling ke Mapolres untuk melihat lebih dekat para polisi yang sedang bertugas.

Dalam kunjungannya anggota polisi bermain dan bernyanyi bersama dan pengenalan profesi Polri.

Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini menyambut baik dengan adanya kunjungan ini. 

Menurut Putri, ini sangat penting dalam memberikan edukasi sejak dini terkait peraturan dalam berlalu lintas.

Kegiatan ini juga sangat sejalan dengan program Polisi Sahabat anak dengan harapan mengajak para murid TK maupun Paud untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Diharapkan murid-murid TK bisa lebih mengerti tentang tata cara berlalu lintas. Setelah kembali ke rumah juga bisa mengingatkan orang tuanya agar tertib berlalu lintas di jalan raya,” pungkasnya (Ind/hum/red). 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).