Gelar Gowes Bareng

HUT 40, PDAM Lumajang Terus Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Penulis : lumajangsatu.com -
HUT 40, PDAM Lumajang Terus Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Gowes Bareng dalam rangka HUT Perumdam Tirta Mahameru ke-40 Tahun

Lumajang - Dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Perusahaan umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mahameru Ke-40, menggelar gowes bareng (Gober), Minggu (11/06). Kegiatan tersebut dihadiri ribuan goweser luar Lumajang dan dibuka langsung Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Forkopimda.

Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru Ahmad Arifulin Nuha menyatakan, Perumdam yang dulu dikenal PDAM terus berkomitmen meningkatkan pelayanan pelanggan. Meski hasil survey kepuasan pelanggan sudah baik, namun akan terus ditingkatkan menjadi lebih baik.

“Kita komenten terus tingkatkan pelayanan untuk kepuasan para pelanggan Perumdam Tirta Mahameru,” jelas Arif kepada Lumajangsatu.com, Senin (12/06/2023).

Disamping peningkatan pelayanan, PDAM akan terus meningkatkan pendapatan agar bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu caranya dengan terus melakukan efisiensi dan ekspansi pelanggan. Dengan langkah itu, maka PDAM akan bisa menyumbang PAD untuk Lumajang.

“Alhamdulillah, tahun 2022 Perumdam Tirta Mahameru bisa menyumabng 2,8 miliar untuk PAD, tahun ini masih dihitung berada PAD yang akan disetor ke daerah,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.