Bentuk Tim dan Lakukan Pemeriksaan

Pemkab Lumajang Pastikan Hewan Kurban Kondisi Sehat

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Pastikan Hewan Kurban Kondisi Sehat
Pemeriksaan Hewan Kurban oleh Dinas Peternakan Kabupaten Lumajang

Lumajang - Saat Hari Raya Idul Adha 1444 H pada 29 Juni 2023 mendatang, akan banyak kebutuhan hewan ternak untuk disembelih. Guna memastikan hewan yang disembelih kondisinya sehat, Pemerintah Kabupaten Lumajang membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan secara rutin.

Saat dimintai keterangan di kantornya, Kamis (22/6/2023), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Siswanto mengatakan, bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari dokter hewan dan tenaga kesehatan hewan, untuk melakukan pemeriksaan di seluruh lapak hewan kurban yang ada di Kabupaten Lumajang.

"Untuk tim pemeriksanya itu kita melibatkan petugas medis dan paramedis yang ada di DKPP Lumajang, tenaga kesehatan hewan yang diluar DKPP, dan juga nakes hewan yang membuka praktek secara mandiri, jumlahnya sekitar seratus petugas lebih," kata dia.

Ia juga mengatakan, bahwa kegiatan pemeriksaan hewan kurban itu nantinya dijadwalkan akan dilakukan sebelum maupun sesudah proses penyembelihan hewan kurban.

"Kita sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban, dan itu akan dilakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah di potong, atau bahasa kita Antemortem dan Postmortem," ujarnya.

Siswanti menambahkan, bahwa Pemeriksaan Antemortem meliputi jenis kelamin, umur, berat badan, kondisi kesehatan secara umum dan pemeriksaan lubang-lubang pada hewan.

Sementara, pemeriksaan Postmortem meliputi pemeriksaan kondisi daging hewan kurban yang sudah disembelih, kondisi organ pencernaan dan pemeriksaan limpa, hati dan paru-paru.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.