Pengedar Pil Ekstasi

Pria Asal Jember Ketahuan Edarkan Pil Setan di Jalan Raya Tempeh Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pria Asal Jember Ketahuan Edarkan Pil Setan di Jalan Raya Tempeh Lumajang
Tersangka saat diamankan Sat resnarkoba Polres Lumajang

Lumajang-Seorang pengedar narkotika jenis ekstasi berinisial OP (33) ditangkap di pinggir Jalan Raya Desa Tempeh, Kecamatan Tempeh Senin, (26/6/2023).

Pria asal Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember ditangkap Satreskoba Polres Lumajang usai mengedarkan pil ekstasi.

"OP kami tangkap usai mengedarkan pil ekstasi di pinggir Jalan Raya Desa Tempeh Tengah," kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono.

Dalam penangkapan itu, polisi melakukan penggeledahan tas selempang yang dibawa tersangka. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 5 butir pil ekstasi di bungkus permen.

"Anggota kami juga mengamankan uang hasil penjualan 195 ribu, dan handphone," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Pelaku ditahan di Mapolres Lumajang guna proses pengembangan kasus,” tutup AKP Ari Hartono (Ind/hum/red). 

Editor : Redaksi

Santunan

Pemkab Lumajang Dorong Optimalisasi Zakat untuk Penguatan Sosial

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen dalam memperkuat pengelolaan zakat sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), mengajak aparatur pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan potensi zakat daerah melalui sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).