Berkah perjuangan Marbot

HUT Bhayangkara Ke 77, Marbot Difabel Dapat Sepeda Motor Listrik Roda 3 Dari Kapolres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
HUT Bhayangkara Ke 77, Marbot Difabel Dapat Sepeda Motor Listrik Roda 3 Dari Kapolres Lumajang
Kapolres Lumajang AKBP Boy menyerahkan sepeda listrik kepada Pak Samin

Lumajang-Seorang Pria penyandang distabilitas bernama Samin sehari-hari bekerja sebagai marbot (tukang bersih-bersih) di Masjid Agung K.H. Anas Machfudz, Kabupaten Lumajang mendapatkan hadiah sepeda motor listrik roda 3.

Penyerahan hadiah sepeda motor listrik diberikan kepada Samin oleh Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H, S.I.K, M.H usai melaksanakan Upacara Hari Bhayangkara ke-77 di Alun-Alun Lumajang, Sabtu (1/7/2023).

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H, S.I.K, M.H menyampaikan, dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-77 Polres Lumajang menyerahkan sepeda listrik kepada masyarakat berkebutuhan khusus.

"Ini merupakan kepedulian kami, karena Pak Samin orang berkebutuhan khusus yang sehari-hari jalan kaki dari Desa Bondoyudo ke Masjid Agung yang berjarak 10 km selama 3 jam, terkadang juga ada warga yang melintas merasa iba dan memberikan tumpangan," katanya.

Setiap hari Samin warga Dusun Alas Malang, Desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono Lumajang harus berjalan kaki untuk bekerja marbot di Masjid Agung K.H. Anas Machfudz dengan jarak 10 km selama 3 jam.

"Diharapkan dengan bantuan sepeda motor listrik roda 3 Pak Samin bisa melakukan aktivitas dan berkreatifitas dalam kehidupan sehari-hari, dan tidak jalan kaki lagi," terangnya (Ind/hum/red) 

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).