201 Sudah Ber-SK

KIM Lumajang Optimalkan Diseminasi Informasi Pembangunan

Penulis : lumajangsatu.com -
KIM Lumajang Optimalkan Diseminasi Informasi Pembangunan
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Lumajang

Lumajang - Sebanyak 201 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) desa dan kelurahan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur telah resmi memperoleh Surat Keputusan dari Kepala Desa dan Lurah.

“Sesuai data yang kami himpun per Februari 2023, ada sekitar 201 KIM desa/kelurahan yang telah melaporkan kepada Dinas Kominfo untuk dilakukan inventarisasi. Artinya, sudah sebagian besar pembentukannya telah sesuai dengan yang tertuang dalam juknis pembentukan KIM desa di Lumajang,” ujar Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang, Luluk Azizah saat dimintai keterangan, Jumat (30/06).

Luluk juga menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa, disebutkan bahwa KIM dibentuk sebagai mitra kerja pemerintah dalam mengoptimalkan diseminasi informasi pembangunan.

Lanjut dia, selain mendiseminasikan informasi, peran KIM juga sebagai jembatan bagi anggota kelompok untuk saling bertukar informasi dengan sesama anggota KIM Desa/Kelurahan yang lain, pihak-pihak terkait, dan masyarakat Desa/Kelurahan pada umumnya, serta dapat menjadi wahana informasi-komunikasi secara vertikal dengan pemerintah secara timbal balik,” kata dia.

“Sesuai Perbup, untuk menunjang kinerja KIM dalam kegiatan serap, olah dan sebar informasi, pendanaan KIM desa/kelurahan berupa biaya operasional telah dianggarkan oleh pemerintah desa, dan KIM juga dapat memperoleh dana dari sumber lain secara mandiri,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KIM Desa Sumbersari, Luluk Sampurno mengungkapkan, bahwa dirinya bersyukur, karena KIM desa/kelurahan di Kabupaten Lumajang telah terfasilitasi terkait penganggarannya, yang itu telah tertuang dalam Peraturan Bupati Lumajang.

“Saya bersyukur, karena Pemkab Lumajang telah memfasilitasi KIM terkait penganggaran, dan juga pembinaannya. Yang penting, kita sebagai KIM terus menjalin komunikasi intens dengan Dinas Kominfo sebagai fasilitator dan dinamisator agar kinerja KIM lebih optimal lagi kedepannya,” ungkap dia.

Dirinya berharap, ke depan Dinas Kominfo daerah memberikan fasilitasi kepada KIM yang kedudukannya di desa agar dapat mengakses informasi maupun materi tentang kebencanaan, yang itu sangat penting bagi masyarakat, mengingat Kabupaten Lumajang secara geografis memiliki sejumlah potensi bencana. (Kom/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.