201 Sudah Ber-SK

KIM Lumajang Optimalkan Diseminasi Informasi Pembangunan

Penulis : lumajangsatu.com -
KIM Lumajang Optimalkan Diseminasi Informasi Pembangunan
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Lumajang

Lumajang - Sebanyak 201 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) desa dan kelurahan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur telah resmi memperoleh Surat Keputusan dari Kepala Desa dan Lurah.

“Sesuai data yang kami himpun per Februari 2023, ada sekitar 201 KIM desa/kelurahan yang telah melaporkan kepada Dinas Kominfo untuk dilakukan inventarisasi. Artinya, sudah sebagian besar pembentukannya telah sesuai dengan yang tertuang dalam juknis pembentukan KIM desa di Lumajang,” ujar Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang, Luluk Azizah saat dimintai keterangan, Jumat (30/06).

Luluk juga menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa, disebutkan bahwa KIM dibentuk sebagai mitra kerja pemerintah dalam mengoptimalkan diseminasi informasi pembangunan.

Lanjut dia, selain mendiseminasikan informasi, peran KIM juga sebagai jembatan bagi anggota kelompok untuk saling bertukar informasi dengan sesama anggota KIM Desa/Kelurahan yang lain, pihak-pihak terkait, dan masyarakat Desa/Kelurahan pada umumnya, serta dapat menjadi wahana informasi-komunikasi secara vertikal dengan pemerintah secara timbal balik,” kata dia.

“Sesuai Perbup, untuk menunjang kinerja KIM dalam kegiatan serap, olah dan sebar informasi, pendanaan KIM desa/kelurahan berupa biaya operasional telah dianggarkan oleh pemerintah desa, dan KIM juga dapat memperoleh dana dari sumber lain secara mandiri,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KIM Desa Sumbersari, Luluk Sampurno mengungkapkan, bahwa dirinya bersyukur, karena KIM desa/kelurahan di Kabupaten Lumajang telah terfasilitasi terkait penganggarannya, yang itu telah tertuang dalam Peraturan Bupati Lumajang.

“Saya bersyukur, karena Pemkab Lumajang telah memfasilitasi KIM terkait penganggaran, dan juga pembinaannya. Yang penting, kita sebagai KIM terus menjalin komunikasi intens dengan Dinas Kominfo sebagai fasilitator dan dinamisator agar kinerja KIM lebih optimal lagi kedepannya,” ungkap dia.

Dirinya berharap, ke depan Dinas Kominfo daerah memberikan fasilitasi kepada KIM yang kedudukannya di desa agar dapat mengakses informasi maupun materi tentang kebencanaan, yang itu sangat penting bagi masyarakat, mengingat Kabupaten Lumajang secara geografis memiliki sejumlah potensi bencana. (Kom/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.