TNI/Polri

Petugas Gabungan Jaga Ketat Rumah Pengungsi di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Petugas Gabungan Jaga Ketat Rumah Pengungsi di Lumajang
Kapolres Lumajang dan Dandim saat diwawancarai terkait pengamanan rumah warga yang sedang mengungsi

Lumajang - Pasca banjir lahar dingin yang terjadi Jumat (7/7/2023) di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, personel gabungan TNI-Polri melakukan pengamanan rumah warga yang ditinggal pemiliknya untuk mengungsi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang S.H., S.I.K. M.H saat meninjau lokasi pengungsian di Balai Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang bersama Dandim 0821/Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S. T., M.M., Minggu (9/7/2023).

"Selain penanganan pasca-bencana, Polres Lumajang juga saat ini fokus pada upaya pengamanan rumah dan harta benda milik warga yang ditinggal mengungsi. Pengamanan lokasi rumah warga juga melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, personel Brimob Polda Jatim, dan Satgas Keamanan Desa (SKD)," terang Boy.

"Kita juga melibatkan Satgas Keamanan Desa (SKD) untuk bisa membatasi akses keluar masuk orang di daerah pemukiman warga," ungkap Boy.

AKBP Boy menyebutkan jumlah pengungsi di Balai Desa Nguter sebanyak 181 orang. Secara keseluruhan ada 1004 pengungsi yang berada di 16 titik pengungsian.

"Sampai hari ketiga pasca-banjir lahar dingin tidak ada laporan orang hilang dan semua sudah terdata dengan baik, hanya penambahan infrastruktur saja yang semula 5 jembatan putus. Jadi sekarang ada penambahan 3 jembatan, total ada 8 jembatan," ujarnya.

Sementara data dihimpun Polsek Pasirian jumlah pengungsi di Balai Desa Nguter sebanyak sebanyak 181 orang yang merupakan warga Dusun kedungwringin, Desa Nguter. 

Jembatan putus di Dusun Kedungwringin, 3 hektar persawahan rusak terkena luapan banjir, 50 rumah warga tergenang lumpur ketinggian 15 cm, Masjid Baitul Makmur mengalami kerusakan pada pagar yang roboh., dan sekolah SDN 05 Nguter mengalami terendam lumpur ketinggian sekitar 50 cm (Ind/red). 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.