Akibat Banjir Bandang Semeru

Alat Berat Normalisasi Dam Rowo Gedang Kertosari Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Alat Berat Normalisasi Dam Rowo Gedang Kertosari Lumajang
Normalisasi Dam Rowo Gedang pasca banjir Bandang Semeru Lumajang

Lumajang - Bencana banjir lahar dan banjir bandang yang terjadi pada Jumat 7 Juli lalu, menyebabkan Konsolidasi Dam atau intake Rowo Gedang di Desa Kertosari tertimbun atau tertutup oleh material.

Akibatnya, 657 hektare lahan pertanian di di sejumlah Desa terancam mengalami kekeringan, beberapa diantaranya Desa Kertosari, Kloposawit dan Desa Nguter.

"Ini sangat berdampak sekali, tak hanya pertanian, tetapi sumur-sumur di rumah warga juga kering akibat jaringan irigasi Rowo Gedang ini," ungkap Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat dimintai keterangan usai meninjau proses normalisasi saluran irigasi, di Dam Rowo Gedang Desa Kertosari, Sabtu (29/7/2023).

Wabup juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan alat berat untuk normalisasi saluran irigasi yang tertimbun material. "Kita bekerjasama di bantu alat berat oleh BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai, red) Brantas, kemudian operasionalnya dari APBD kita, sampai dengan delapan hari ini InsyaAllah tuntas," katanya.

Dirinya berharap, normalisasi saluran irigasi bisa segera rampung, sehingga dapat dimanfaatkan kembali oleh warga terdampak.

"Mudah-mudahan air segera bisa dialirkan dan dibuka nanti sore, sehingga besok bisa dimanfaatkan warga," harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang, Hari Sudjoko mengungkapkan, bahwa saluran irigasi di Rowo Gedang yang tertimbun material, tercatat sepanjang 300 meter.

"Hampir sepanjang 300 meter saluran irigasi di Selok Gedang yang tertimbun material, dan itu mengaliri sawah 657 hektare," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan normalisasi di Desa Kloposawit sepanjang 800 meter. "Di Desa Kloposawit kita juga sudah tangani normalisasi sepanjang 800 meter, Insya Allah dalam seminggu ini bisa mulai mengalir," pungkasnya. (Kom/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.