Setelah Dilakukan Penyelidikan Intensif

Tersangka Kebakaran Savana Bromo Ternyata WO dari Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Tersangka Kebakaran Savana Bromo Ternyata WO dari Lumajang
Sesi pemotretan yang diduga jadi pemicu kebakaran di Savana Bromo-Probolinggo (foto Cakyo)

Probolinggo - Kebakaran hebat kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Savana Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, Jawa Timur. Penyebabnya diduga dilakukan oleh oknum pengunjung tak bertanggung jawab.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan satu tersangka dari enam pengunjung yang melakukan prewedding dan menyalakan flare pemicu kebakaran hutan. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi dan masih berada di Mapolres Probolinggo.

Dilansir detikJatim, satu tersangka itu berinisial AW (41), warga asal Kabupaten Lumajang yang merupakan manajer atau penanggung jawab wedding organizer (WO). AW menawarkan jasa WO disewa oleh pasangan pengantin asal Surabaya.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana mengatakan tersangka tidak mempunyai Simaksi (Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi). Dia memastikan alat bukti cukup untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

"Untuk tersangka baru 1 yang memenuhi unsur dari saksi naik ke tersangka. Sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut, dan bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka," ujar Kapolres Wisnu saat konferensi pers di Polres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).

Akibat perbuatannya, Wisnu dijerat dengan pasal 50 ayat 3 huruf D juncto Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b juncto Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP pengganti UU RI 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan/atau Pasal 188 KUHP.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," ujar Wisnu.(Dtk.red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.