Kades Meminta Maaf

Ini Penjelasan Kades Pasrujambe Lumajang Terkait Check Sound

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Penjelasan Kades Pasrujambe Lumajang Terkait Check Sound
Suasana saat cek sound di Pasrujambe

Lumajang - Video joget dengan menampilkan tiga cewek cantik diiringi dengan check sound dari Brewog yang menuai cibiran, lantaran berasa di samping Musholah. Akhirnya dari pihak desa angkat bicara, Kepala Desa Sugianto meminta maaf atas ketidak tahuan tersebut.

Pihanya menjelaskan bahwa lokasi tersebut berada di Dukuh Kunal Dusun Ngampo Desa Pasrujambe. Sebenarnya sejak awal pihaknya sudah mengajak warga yang membuat kegiatan untuk berkumpul di Lapangan Pasrujambe, namun para penyewanya menolak dan membuat acara sendiri di Kunal.

Sugianto juga mengungkapkan bahwa yang punya musholah tersebut merupakan salah satu donatur penyewa Brewog.

"Karena sudahh terjadi, walaupun itu murni giat warga bukan giat Pemdes tentunya saya ikut bertanggung jawab atas kejadian itu" Ungkanya Minggu, (17/9/2023).

Pihaknya memohon maaf kepada masyarakat , sekalipun tidak ada unsur kesengajaan. Kedepan tentunya sebagai Kepala Desa akan membuat rambu-rambu tentang giat warga (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).