Selesai Dibangun Lagi

Jebol Diterjang Banjir, Jembatan Kloposawit Lumajang Tuntas Diperbaiki

Penulis : lumajangsatu.com -
Jebol Diterjang Banjir, Jembatan Kloposawit Lumajang Tuntas Diperbaiki
Jembatan Kloposawit Selesai Diperbaiki dan dibuka untuk masyarakat umum

Candipuro - Jembatan Kloposawit di Kecamatan Candipuro yang jebol akibat banjir bandang Semeru pada bulan Juli 2023 lalu, akhirnya selesai dibangun. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah, hadir langsung ke Lumajang untuk meresmikan dibukanya jembatan tersebut.

Konstruksi jembatan menggunakan alas baja, tidak di cor atau di aspal dengan kekuatan maksimal kendaraan yang melintas berat 8 ton. Selesainya pembangunan jembatan tersebut membuat akses ke sejumlah objek wisata seperti Tirtosari View dan Hutan Bambu kembali lebih mudah.

Sebelumnya, akses untuk menuju Desa Penanggal dan Sumbermujur harus memutar lewat Candipuro atau menyeberang lewat aliran lahar Semeru, jika tidak terjadi banjir. Masyarakat khususnya pelaku jasa wisata dan kuliner selesainya perbaikan jembatan akan memberikan dampak yang sangat positif.

Mufidun Alamin, owner kuliner Godong Gedang mengaku pasca jebolnya jembatan Kloposawit, dampaknya sangat dirasakan oleh pelaku jasa wisata dan juga kuliner. Pasalnya, tingkat kunjungan sangat turun drastis karena akses jalan harus memutar cukup jauh, atau lewat jalur alternatif yang cukup ekstrim.

“Alhamdulillah tadi jembatan sudah dibuka dan bisa dilewati oleh masyarakat umum. Semoga bisa memberikan dampak positif bagi kita semua,” jelas Amin kepada Lumajangsatu.com, Rabu (20/09/2023).

Seperti diketahui, akibat banjir bandang Semeru Juli 2023, sejumlah jembatan di Lumajang putus dan mengganggu aktivitas warga. Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Lumajang kemudian membagi anggaran dalam melakukan pembangunan jembatan yang jebol. Jembatan Kloposawit dibangun dengan anggaran dari Provinsi Jawa Timur.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).