Curi di lahan orang

Tiga Sepeda Motor Maling Janur di Lumajang Dibakar Massa

Penulis : lumajangsatu.com -
Tiga Sepeda Motor Maling Janur di Lumajang Dibakar Massa
Pelaku diamankan petugas setelah menjadi bulan-bulanan warga

Lumajang - Nasib apes menimpa tiga orang maling yang mencuri janur kuning pohon kelapa di Dusun Uranggantung Desa Jarit Kecamatan Candipuro. Sepeda motor mereka di bakar oleh massa lantaran kesal dengan ulahnya.

Kemudian warga merekam pembakaran sepeda motor lalu tersebar di media sosial dan membuat kesal warganet. Di dalam video tersebut tampak kobaran api yang diduga berasal dari motor para pelaku. 

Massa membakar 3 motor yang digunakan pelaku sebagai sarana pencurian. Tak lama kemudian polisi datang 

Terduga pelaku berinisial MA (30) MF (25) dan AZ (30) warga Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh. Menurut informasi dari Mapolsek Candipuro bahwa pelaku ini ada 4 orang namun satu pelaku lainnya berhasil kabur.

"Tidak butuh lama anggota kami langsung mengamankan pelaku yang berhasil kabur yaitu berinisial AN satu desa dengan pelaku lainnya" ungkap Kapolsek Candipuro Iptu Lugito Minggu, (8/10/2023).

Sebelumnya pelaku melancarkan aksinya pada jam 00.56 WIB dengan cara memotong pohon kelapa milik Imam Fauzi Akbar (29) warga Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.

Kerugian memang sangat besar karena harga jual janur sangat mahal (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).