Rencana Kerja Diskominfo

25 Desa Lumajang Disiapkan Jadi Pilot Projek PPID Tahun 2024

Penulis : lumajangsatu.com -
25 Desa Lumajang Disiapkan Jadi Pilot Projek PPID Tahun 2024
Mustaqim Plt Kadiskominfo Lumajang saat menerima kunjungan Verifikasi Faktual (Visitasi) dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur,

 

Lumajang - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dinilai telah berjalan cukup baik. Oleh karena itu, di tahun 2024 nanti, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang akan berfokus pada pembinaan PPID Desa.

“Kami merasa PPID sudah cukup berjalan dengan baik, dilihat dari hasil monev dan pengumpulan daftar informasi dari PPID Pelaksana. Untuk selanjutnya kami akan membina perangkat desa. Kami rasa perlu adanya pembinaan kepada perangkat desa terkait keterbukaan informasi,” terang Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Lumajang, Mustaqim saat menerima kunjungan Verifikasi Faktual (Visitasi) dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, bertempat di Ruang Kerjanya, Rabu (18/10/2023).

Mustaqim juga menerangkan, bahwa Diskominfo akan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lumajang untuk membuat pilot project percontohan PPID Desa.

“Pembinaan terhadap PPID Desa akan kami lakukan secara bertahap, sudah kami siapkan website desa, tinggal kami lakukan pembinaan kepada 25 desa,” jelas dia.

Sementara itu, Komisioner KI Jatim, Edi Purwanto mengatakan, bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada semua kabupaten/kota, agar semua badan publik termasuk desa dapat mengimplementasikan nilai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Harapan kami kedepannya Standar Layanan Informasi Publik Desa dapat kami sosialisasikan kepada seluruh desa. Tentu kami sangat mendukung langkah Diskominfo untuk melaksanakan program tersebut,” pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.