Belum Jelas Berapa Nominalnya

Bonus Atlet Lumajang Peraih Medali Porprov Jatim Molor Tahun 2024

Penulis : lumajangsatu.com -
Bonus Atlet Lumajang Peraih Medali Porprov Jatim Molor Tahun 2024
Pemberian bonus mentas oleh KONI Lumajang kepada atlet berpretasi pada Porprov Jatim 2023

Lumajang - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lumajang memberikan bonus mentas bagi atlet peraih medali pada Porprov Jatim 2023, Sabtu (21/10/2023). Total 432 juta rupiah diberikan kepada 78 atlet peraih medali emas, perak dan perunggu serta 19 official cabor yang sukses membawa atletnya menyumbangkan medali untuk Kabupaten Lumajang.

Ahmad Rofik, Bidang Keolahragaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lumajang menyatakan bonus untuk atlet prestasi di Porprov Jatim ada dua sumber. Pertama yang diberikan langsung oleh KONI Lumajang dari Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dispora.

Namun, untuk pemberian bonus dari Pemkab Lumajang akan diberikan pada tahun 2024 mendatang. Pasalnya, pemberian bonus masih akan diajukan dalam Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rofik belum bisa menyebutkan berapa nominal bonus yang akan diterima para atlet peraih medali di Porprov Jatim 2024. Sesuai dengan Peraturan Bupati, untuk peraih medali emas bonusnya 7,5 juta rupiah, perak 5 juta rupiah dan perunggu 3 juta rupiah.

Jika jumlah bonus akan ditambah, maka Dispora akan mengajukan tela’ah staf (TS) kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Lumajang. Bonus pada Porprov Jatim VII, bonusnya total 20 juta untuk emas. Dimana, 15 juta dari Pemkab Lumajang dan 5 juta rupiah dari KONI Lumajang.

“Sesuai Perbup untuk medali emas 7,5 juta rupiah, jika akan ditambah maka kita akan mengajukan TS pada pimpinan,” jelas Rofik.

Seperti diketahui, saat Porprov Jatim 2023, Lumajang berada di posisi 19 dari 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Lumajang mengoleksi 6 medali emas, 26 medali perak dan 30 medali perunggu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.