Dilakukan Pelantikan Penggantinya

2 Anggota DPRD Lumajang Fraksi Hanura di PAW

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Anggota DPRD Lumajang Fraksi Hanura di PAW
Pelantikan dua anggota DPRD PAW Lumajang dari Fraksi Hanura

 

Lumajang - Dua anggota DPRD Lumajang periode 2019-2024 dari fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Pergantian tersebut dilakukan karena dalam Pemilu 2024 mendatang, kedua anggota DPRD tersebut melompat partai, dari partai Hanura ke partai Gerindra.

Deddy Firmansyah digantikan oleh Oleh Muhammad Uday Robiansyah dulu dari Dapil 1 dan Deni Yulianto digantikan oleh Yudianto yang dulunya berangkat dari Dapil 3. Pergantian Antar Waktu tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Lumajang, Senin (30/10/2023).

Mahfudz, Sekretaris DPRD Lumajang membacakan SK PAW dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dengan PAW tersebut, maka dua anggota DPRD Lumajang tersebut diberhentikan dengan hormat yang kemudian tugasnya digantikan oleh penggantinya yang sudah dilantik.

“Penetapan SK PAW tertanggal 29 September 2023 yang ditandatangani oleh Gubernur Jatim,” jelas Mahfudz.

Usai diambil sumpahnya, kedua anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2023 tersebut langsung mendapatkan ucapan selamat. Setelah dilantik, kedua anggota DPRD tersebut akan segera menjalankan tugasnya, salah satu yang terdekat adalah pembahasan APBD Lumajang TA 2024.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.