Dukungan Bagi Usaha Kecil

Pejabat Lumajang Diwajibkan Belanja Produk UMKM 100 Ribu Seminggu

Penulis : lumajangsatu.com -
Pejabat Lumajang Diwajibkan Belanja Produk UMKM 100 Ribu Seminggu
Indah Wahyuni, Penjabat Bupati Kabupaten Lumajang

Lumajang - Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk terus meningkatkan kapasitas Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lumajang agar bisa bersaing dengan produk-produk makro.

Selain program pendampingan UMKM, Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni juga mengeluarkan kebijakan, agar jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang berbelanja produk UMKM minimal Rp100 Ribu untuk setiap minggunya.

"Dalam rangka untuk membantu pemasaran UMKM Lumajang, saya minta seluruh jajaran di Pemkab Lumajang setiap minggu belanja produk umkm minimal seratus ribu, nanti katalognya disediakan oleh Diskopindag," terang Indah Wahyuni saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Rabu (1/11/2023).

Menurut perempuan yang akrab disapa Yuyun itu, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan UMKM lokal, sekaligus mengantisipasi terjadinya resesi ekonomi.

Sementara itu di tempat berbeda, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha menerangkan, bahwa gerakan belanja UMKM merupakan semangat Pj. Bupati Lumajang dalam meningkatkan penggunaan dan konsumsi produk lokal.

"Programnya ini memang komitmen pemerintah dalam mendukung majunya UMKM Lumajang, ini semangat belanja untuk produk lokal, kita membantu UMKM kita yang tidak punya kepastian penghasilan, agar terus berkembang, pada prinsipnya produk yang berasal dari pelaku UMKM Lumajang," terangnya.

Selain itu, diterangkan Ridha, bahwa pihaknya sudah menyediakan katalog yang berisi ratusan produk lokal yang sudah terdaftar dalam database Diskoperindag Kabupaten Lumajang. Tidak hanya produk makan dan minuman, tapi juga souvenir.

"Ini kita sudah sediakan katalog, ini ada penambahan terus datanya, InsyaAllah akan kita buatkan aplikasi khusus agar memudahkan konsumen," jelasnya.

Dalam katalog tersebut sudah tercantum produk, harga, dan profil singkat pemilik usaha, sehingga memudahkan untuk melakukan pemesanan. (Kom/red)

 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.