Ditarget Rampung Akhir November

DPRD Lumajang Gelar Paripurna I RAPBD TA 2024

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Gelar Paripurna I RAPBD TA 2024
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang pada 10 November 2023, telah menggelar Rapat Paripurna Pertama. Agendanya adalah Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2024.

Eko Adis Prayoga, Ketua DPRD Lumajang menyatakan, RAPBD Tahun 2024 sudah mulai memasuki tahapan. Dimulai dengan Paripurna Pertama, dilanjutkan dengan Paripurna Kedua, Pembahasan Komisi-Komisi hingga akhirnya para Paripurna Penetapan APBD Lumajang TA 2024.

“Jika prosesnya lancar, tanggal 24 November sudah memasuki Paripurna Persetujuan DPRD atas Perda APBD Lumajang TA 2024,” jelas Eko.

Seperti diketahui, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024 akan menarik, karena diprediksikan akan terjadi perdebatan alot tentang program-program Kabupaten Lumajang tahun 2024. Seperti diketahui, ada statement yang beredar bahwa ada sejumlah program pro rakyat yang akan dihapus. Sontak, meski belum dilakukan pembahasan, statement tersebut sudah menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat dan wakil rakyat.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).