Diringkus Polisi

DPRD Prihatin 2 Oknum Honorer Pemkab Lumajang Terlibat Narkoba

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Prihatin 2 Oknum Honorer Pemkab Lumajang Terlibat Narkoba
H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Kasus narkoba yang melibatkan dua pegawai honorer Pemkab Lumajang membuat DPRD prihatin. Pasalnya, pegawai pemerintahan seharusnya memberikan contoh yang baik, malah memberikan contoh yang sangat tidak baik, apalagi soal narkoba yang sudah menjadi musuh bersama karena akan merusak generasi penerus bangsa.

Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat ST mengaku sangat perhatian dan harus jadi perhatian serius. Jangan sampai, kasus yang sama akan muncul lagi di kemudian hari. Oleh karena itu, pembinaan pimpinan OPD kepada semua pegawainya harus dilakukan secara intens.

“Kamis selalu bagian dari pemerintah sangat prihatin atas kejadian tersebut, ini harus jadi pembelajaran bersama,” jelas politik PPP itu saat dihubungi Lumajangsatu.com, Selasa (14/11/2023).

DPRD meminta agar ada pola pembinaan yang harus dirubah oleh semua pimpinan OPD kepada bawahannya agar tak terulang kasus yang sama. Jika soal sosialisasi bahaya narkoba, tentunya semua sudah tahu, karena sosialisasi bahaya narkoba sudah masif dilakukan oleh banyak pihak.

“Kalau sosialisasi tentu para pegawai sudah tahun bahaya narkoba ya, yang perlu diubah adalah pola pembinaan oleh masing-masing OPD di Pemkab Lumajang,” paparnya.

Dua oknum tersebut bernama M. Sanusi (23) warga Desa Sukosari Kecamatan Kunir dan Geby Ariwibowo (33) Desa Klanting Kecamatan Sukodono. Keduanya saat ini sudah dipecat dari pegawai honorer Pemkab Lumajang dan kasusnya sudah ditangani oleh Satreskoba Polres Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.