Anti Maling Sapi di Kec Rowokangkung

PJ Bupati Lumajang Apresiasi Dusun Genitri Kidul Terapkan Gaster

Penulis : lumajangsatu.com -
PJ Bupati Lumajang Apresiasi Dusun Genitri Kidul Terapkan Gaster
PJ Bupati Lumajang saat menemui pengelola gaster (kaos merah)

Lumajang - Zero pencurian ternak menjadi target utama Forkopimda, Guna mencapai hal tersebut Pejabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) saat berkunjung ke Dusun Genitri Kidul Desa Rowokangkung Kecamatan Rowokangkung sangat mengapresiasi warga sekitar terkait dengan penerapan Gaster.

Gaster, garasi ternak, sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi pencurian hewan ternak sapi yang marak di Kabupaten Lumajang. Adanya sebuah Gaster membuat warga berkonsentrasi dalam menjaga hewan ternaknya karena terkonsentrasi di satu titik.

"Selain meningkatkan keamanan hewan ternak, gaster memudahkan petugas kesehatan hewan dalam melakukan pemantauan kesehatan hewan ternak" ungkapnya Senin, (27/11/2023).

Sedangkan di Kecamatan Rowokangkung sendiri ada 7 titik gaster, 20 kandang sapi, masing-masing kandang berisi 2-4 ekor sapi. Setiap harinya pemilik hewan jaga bergantian.

 

Ternak sapi merupakan salah satu usaha yang digeluti oleh banyak warga Lumajang, tersebar di sejumlah kecamatan. Namun demikian, kasus pencurian ternak sapi adalah momok bagi petani dan peternak sapi (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).