Pelebaran Jalan Jorongan-Probolinggo Tuntas

Jalur Lumajang-Probolinggo Diprediksi Segera Bebas Kemacetan

Penulis : lumajangsatu.com -
Jalur Lumajang-Probolinggo Diprediksi Segera Bebas Kemacetan
Jalur Perbatasan Kabupaten Lumajang dan Probolinggo

Lumajang - Jalur Lumajang-Probolinggo sebentar lagi dipredisikan bakal segera bisa lancar dan bisa terbebas dari kemacetan. Pasalnya, Pengerjaan pelebaran Jalan Jorongan-Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, dipastikan telah melampaui target. Pengerjaan lapisan awal sudah rampung sepenuhnya. Tinggal finishing.

Sebelumnya, Pemprov Jatim melakukan pelebaran jalan sepanjang sekitar 19 kilometer. Dimulai dari Desa Warujinggo, Kecamatan Leces sampai Kabupaten Lumajang. Proyek ini dikerjakan dalam multiyears dan ditarget rampung tahun depan.

Tahun ini yang dilebarkan ditargetkan sekitar 40 persennya atau 7,6 kilometer. Sampai pekan ini, pengerjaannya melampaui target. Pelebaran sudah sampai batas jalan Kecamatan Tegalsiwalan.

Seperti dirilis Radar Bromo, Pejabat Pembuat Komitmen 1.5 BBPJN Lumajang-Probolinggo Ahmad Riyanto mengatakan, pelebaran memang sudah 100 persen. Pengerjaan tetap dilakukan meski sudah mencapai target tahun ini.

“Lebarannya sudah rampung. Karena memang kami minta pekerja tetap menggarap meski sudah tercapai," katanya.

Proyek ini dilakukan oleh dua rekanan. Pertama, sepanjang 9 kilometer mulai Desa Warujinggo, Kecamatan Leces sampai Kecamatan Tegalsiwalan. Paket kedua mulai Kecamatan Tegalsiwalan kearah selatan hingga perbatasan Kabupaten Lumajang. Panjangnya 10 kilometer. Jalan dilebarkan dari tujuh meter menjadi 11 meter.

“Untuk finishing, insyaallah akan digarap awal tahun depan. Kami targetkan sekitar Januari sudah rampung," tutur Riyanto.(Rb/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).