Sempat Viral di Media Sosial

Wisata Air terjun Tumpak Semeru Semeru Lumajang Tak Jadi Ditutup

Penulis : lumajangsatu.com -
Wisata Air terjun Tumpak Semeru Semeru Lumajang Tak Jadi Ditutup
Wisata air terjun Tumpak Sewu Semeru di Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang

Lumajang - Wisata viral dan tujuan wisatawan asing air terjun Tumpak Sewu Semeru di Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang tak jadi ditutup. Meskipun, sempat beredar kabar tanggal 19 Desember wisata tersebut akan ditutup karena adanya konflik pengelolaan.

Yuli Harismawati, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang menyatakan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak pengelola yakni Pokdarwis dan BUMDes Sidomulyo dan Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo. Sebab, jika sampai terjadi penutupan maka akan banyak pihak yang dirugikan.

Sebab, banyak warga Pronojiwo yang menjadi guide para wisatawan asing yang hendak turun ke view bawah. Setiap 5 wisatawan asing wajib didampingi oleh satu guide lokal dari warga sekitar. Hal itu sebagai bentuk pelayanan agar pengunjung bisa menikmati indahnya Tumpak Sewu dan bisa terjamin secara keselamatan.

“Kita minta kepada pak Kades agar tidak sampai ditutup, meski ada kekecewaan dari pengelola dari Sidomulyo karena di bawah juga ada penarikan tiket yang dilakukan oleh oknum warga Desa di Sidorenggo Kecamatan Ampelgading-Malang,” terang Yuli, Jum’at (22/12/2023).

Untuk konflik tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Pihaknya juga sudah meminta fasilitasi dari Provinsi Jawa Timur. Sebab, wisata air terjun Tumpak Sewu Semeru sudah menjadi wisata andalan di Jawa Timur. Masyarakat tetap bisa menikmati keindahan alam Tumpak Sewu Semeru saat libur natal dan tahun baru.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.