Kenaikan kasus

Ratusan Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Setahun di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ratusan Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Setahun di Lumajang
Polres Lumajang Konferensi Pers Akhir Tahun 2023

Lumajang - Angka kecelakaan lalu lintas maupun tingkat fatalitasnya di wilayah hukum Polres Lumajang cukup tinggi. Dibutuhkan peran serta dan kesadaran semua pihak untuk aman dan selamat berlalu lintas.

Berdasarkan data dari Satlantas Polres Lumajang yang digelar dalam konferensi pers akhir tahun 2023, kecelakaan lalu lintas semester 1 mencapai 682 kejadian, baik itu kecelakaan tunggal atau ganda yang dialami roda dua maupun roda empat. 

Dari kecelakaan itu, jumlah korban meninggal dunia mencapai 139 orang.

Seluruh kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Lumajang, rata-rata penyebabnya karena faktor human error. Seperti misalnya, melanggar batas kecepatan kendaraan maupun pelanggaran aturan lalu lintas lainnya.

Selain itu yang menjadi kendala juga dari geografi jalan yang cukup panjang, mulai dari perbatasan Ranuyoso sampai Jatiroto cenderung lurus. Hal itu menjadi potensi terjadinya tabrak lari, yang selama ini terjadi.

"Kira-kira ada 11 orang perbulan meninggal karena kecelakaan, maka dari itu kami meminta semua pihak untuk bekerja sama mencegah kecelakaan lalu lintas dan menurunkan angka fatalitas" ungkap Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik Jumat, (29/12/2023).

Dari semua kasus yang terjadi di tahun 2023 pihaknya berhasil menyelesaikan 530, sedangkan 97 dalam proses (Ind/red)

Editor : Redaksi

Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.