Pengadaan Tahun Anggaran 2020

Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana Lumajang Capai 782 Juta Rupiah

Penulis : lumajangsatu.com -
Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana Lumajang Capai 782 Juta Rupiah
M. Nizar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang

Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut. Tersangka pertama dari pihak Dinas inisial DA. Sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari pihak rekanan dalam pengadaan bibit pisang mas kirana inisial IZ dan W.

Penetapan tersangka dikeluarkan pada tanggal 26 Oktober 2023, setelah Kejaksaan Negeri Lumajang menerima hasil audit kerugian negara dari Kementerian Pertanian RI. Dugaan kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 782.258.485.00.

Dana pengadaan bibit pisang Mas Kirana bersumber dari APBN dengan nilai Rp1.485.484.000 pada Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2020.

“Hasil audit dari Kementrian Pertanian RI kerugian negara mencapai 782 juta rupiah,” ujar M. Nizar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang, Selasa (09/01/2024).

Para tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Marak Kriminalitas

PCNU Lumajang Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas, Siap Turunkan Banser Hadapi Narkoba dan Kriminal

Lumajang– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang menyuarakan desakan keras terhadap aparat penegak hukum (APH) agar tak lagi setengah hati dalam menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Seruan ini disampaikan langsung dalam Musyawarah Kerja Cabang II (Muskercab II) yang digelar di Pondok Pesantren Al Maliki, Desa Duren, Kecamatan Sukodono, Ahad (13/7/2025).

Milad ke 2 RSNU

RSNU Permata Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Puluhan Pasien Tak Mampu Terbantu

Lumajang -  Puluhan pasien dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan operasi bibir sumbing dan langit-langit rongga mulut secara gratis di Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Permata Lumajang, Minggu (13/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial dalam peringatan Milad ke-2 RSNU dan menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kelompok rentan di wilayah Kabupaten Lumajang.