Ambil Langkah Pro Aktif

Pemkab Lumajang Lakukan Pemadanan DTKS ke Kemensos

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Lakukan Pemadanan DTKS ke Kemensos
Pemadanan Data DTKS Jadi Strategi Pemkab Lumajang untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah proaktif berkomunikasi dengan Kementerian Sosial terkait pemadanan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Hal itu dilakukan sebagai komitmen Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lumajang.

Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu menjelaskan, bahwa pemadanan data tersebut sangatlah penting untuk memastikan keakuratan informasi dan kebutuhan daerah terpenuhi dengan baik.

"Kami memahami betapa krusialnya pemadanan data dalam mendukung efisiensi dan efektivitas program-program pembangunan di Kabupaten Lumajang," jelas Yuyun, Kamis (18/01/2024).

Menurut Yuyun, Pemadanan data DTKS mencakup sejumlah aspek, termasuk penyesuaian data rumah tangga yang meninggal atau pindah domisili. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemadanan data dengan cermat guna memastikan setiap bantuan dan program sosial dapat disalurkan dengan tepat.

"Kami ingin memastikan bahwa data yang kami miliki mencerminkan keadaan sesungguhnya di masyarakat Lumajang. Dengan kerjasama yang baik bersama Kementerian Sosial, kami yakin dapat mengoptimalkan pelayanan dan bantuan sosial untuk kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), Agus Zainal Arifin sangat mengapresiasi langkah proaktif dari jajaran Pemkab Lumajang. Dirinya menekankan, bahwa pemadanan data merupakan langkah strategis dalam menjamin tepat sasaran program-program kesejahteraan sosial.

"Apresiasi setinggi-tingginya untuk Pj. Bupati Yuyun yang memahami dan mengimplementasikan pentingnya pemadanan data DTKS. Ini merupakan langkah cerdas untuk memastikan setiap program pembangunan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat," ungkap dia.

Dirinya berharap, langkah positif tersebut tidak hanya memberikan dampak positif bagi efisiensi program-program kesejahteraan sosial, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola data dengan akurat untuk pembangunan yang lebih berdaya guna.(Kom/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.