Bisa Rugikan Peternak dan Pedagang

Sapi Potong Impor Masuk Meski Lumajang Surplus Daging

Penulis : lumajangsatu.com -
Sapi Potong Impor Masuk Meski Lumajang Surplus Daging
Aktifitas di Pasar Hewan Lumajang

Lumajang - Kabupaten Lumajang bisa dibilang swasembada daging bahkan surplus sesuai data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang. Bahkan, data 2023, populasi sapi potong mencapai 206.297 ekor. Sedangkan produksi daging sapi mencapai 3.167 ton per tahun dan kebutuhan daging sebanyak 2.523 ton per tahun.

“Populasi sapi merata di 21 Kecamatan, memang ada yang populasinya kecil seperti Kecamatan Lumajang karena faktor perkotaan,” ujar drh. Endra Novanto Kabid Peternakan pada DKPP Lumajang, Selasa (23/01/204).

Dengan melihat data tersebut, populasi dan produksi sapi potong Lumajang sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan di Lumajang. Bahkan, ada ratusan ekor sapi potong yang dikirim ke Surabaya untuk memenuhi kebutuhan daging sapi di Surabaya.

“Kita sangat melimpah, kebutuhan dalam Lumajang bisa dipenuhi dari sapi-sapi potong yang dirawat oleh peternak Lumajang itu sendiri,” jelasnya.

Disinggung mengapa ada sapi potong impor yang masuk ke Lumajang, Endra menyatakan bahwa hal itulah yang menjadikan para pedagang sapi protes dan melakukan audiensi dengan Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni. Para pedagang protes, jika kondisi itu dibiarkan, maka dampaknya akan lebih besar hingga para peternak sapi.

“Peternak kita itu kan sampingan, jadi dalam satu kandang hanya ada 1 sampai 3, paling banyak 5 ekor saja,” terangnya.

Sementara itu, Adnan salah satu pedagang sapi Lumajang menyatakan dalam 3 bulan terakhir permintaan sapi potong dari pasar hewan Lumajang turun drastis. Kondisi itu dipengaruhi masuknya sapi potong impor ke Jawa Timur dan Lumajang. “Pedagang sepakat menolak sapi impor masuk ke Lumajang,” terangnya.

Pedagang juga meminta Pemerintah Lumajang ikut menolak masuknya sapi impor dan melakukan penyelidikan mengapa bisa sapi potong impor bisa masuk ke Lumajang. Tentu harus ada pengawasan ketat, agar pedagang dan peternak sapi di Lumajang tidak dirugikan. “Harus diawasi dengan ketat, rumah potong hewan (RPH) di Lumajang,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.