Karena Meninggal Dunia

DPRD Lumajang Akan Gelar Paripurna PAW Anggota Dewan Hanura

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Akan Gelar Paripurna PAW Anggota Dewan Hanura
dok. Alm. Yudianto, (dasi ungu) saat dilantik di DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - SK pemberhentian DPRD Hanura yang meninggal atas nama Yudianto sudah keluar dari Gubernur Jatim. Sedangkan SK pengangkatan DPRD pergantian antar waktu (PAW) atas nama Usman juga sudah keluar dari Gubernur Jawa Timur.

Mahfud, Sekretaris DPRD Lumajang menyatakan, setelah SK dari Gubernur Jatim keluar, maka tahapan berikutnya adalah persiapan pengambilan sumpah lewat Paripurna DPRD. Nantinya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD akan melakukan rapat dan akan menjadwalkan Paripurna pengambilan sumpah.

“Pintu awalnya adalah Banmus dulu. Dijadwalkan oleh Banmus baru dilakukan Paripurna untuk pengambilan sumpah dan pelantikan,” jelas Mahfud, Senin (19/02/2024).

DPRD Lumajang diberi waktu 60 hari untuk mempersiapkan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW). Namun, untuk waktunya masih akan didiskusikan dengan pimpinan, karena saat ini semua DPRD Lumajang sedang fokus pada rekapitulasi hasil pemilu 14 Februari 2024 lalu.

“Untuk waktunya kita akan laporkan kepada pimpinan, karena saat ini semua DPRD Lumajang sedang fokus pada hasil Pemilu 14 Februari lalu,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).