Prediksi Menunggu Rekapitulasi KPU

Ini 23 Wajah Baru DPRD Lumajang Periode 2024-2029

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini 23 Wajah Baru DPRD Lumajang Periode 2024-2029
Prediksi wajah baru DPRD Kabupaten Lumajang masa bakti 2024-2029

Lumajang - Rekapitulasi hasil pemungutan suara 14 Februari 2024 di tingkat Kecamatan sudah rampung 100 persen. Saat ini, tinggal menunggu rekapitulasi hasil pemilu di tingkat Kabupaten yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang.

Berdasarkan hasil rekapitulasi internal masing-masing partai politik dan data di hasil pemilu 2024, ada banyak wajah baru yang akan menjadi wakil rakyat di DPRD Lumajang masa bakti 2024-2029.

Dari Partai Kebangkitan Bansa (PKB) ada 6 pendatang baru, yakni Ma’ruf Nidhomudin, Qumi Husnuniyati, Muhhamad Yusuf, Abdul Halim, Hospita Eka Sari dan Aris Firmansyah.

Dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ada 6 wajah baru yakni Abu Rizal Abdidin, Mukhamad Rizal, Hardi Kusumah, Marsiani, Zainal dan Ida Wati. Dari PDI Perjuangan ada 2 wajah baru yakni Ratih Damayanti dan Deby Firmansyah.

Partai Gerindra ada 4 wajah baru yakni Jumali, Hj. Heri Nani Hariyati, Junaedi dan Busana. Sedangkan Golkar ada 2 wajah baru yakni Nafis Zamroji dan Yusuf Efendi Igsan. Partai Demokrat ada 1 wajah baru yakni Lia Agarista. Partai PKS ada satu wajah baru yakni Arif Wijayanto dan dari NasDem ada satu pendatang baru yang terpilih yakni Yusuf Al Zainuri.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).