Motif pelaku

Tak Diberi Hutang Pelaku Nekat Bacok Korban di Pronojiwo

Penulis : lumajangsatu.com -
Tak Diberi Hutang Pelaku Nekat Bacok Korban di Pronojiwo
Ceceran darah korban usai dibacok pelaku

Lumajang - Motif pembacokan di Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo ternyata disinyalir lantaran pelaku atas nama Bintoro (61) Dusun Kalibening Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo sakit hati karena tidak diberi hutangan oleh korban.

Korban atas nama Muhammad Ali (48) warga Dusun Mulyoarjo Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo harus merasakan sabetan luka dari senjata tajam.

Seperti yang diketahui pelaku melakukan tindakannya pada hari ini Rabu, (6/3/2024) sekitar jam 06.00 WIB Pagi. Pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai mobil Isuzu Panther berwarna biru niat hati ingin berhutang kepada korban.

Namun korban tidak memberikan pinjaman uang tersebut, kemudian terjadilah cekcok mulut keduanya. Dirasa pelaku sakit hati oleh perkataan korban, lalu pelaku mengambil sebilah senjata tajam kemudian dibacokkan ke korban beberapa kali.

Seusai itu pelaku masuk dalam mobilnya lalu menyiramkan bensin ke suluruh tubuh dan membakar badannya sendiri menggunakan korek api. 

"Motifnya karena hutang tidak diberi lalu terjadilah kejadian ini dan terlapor membakar badannya sendiri" terang Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono Pudji Santoso.

Selanjutnya polisi mendatangi TKP serta mengamankan barang-bukti baju milik korban serta pelaku. Kemudian cek CCTV di rumah korban, keduanya kini dalam perawatan Rumah Sakit dr. Haryoto (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).