Imbas Protes Sopir Truk

Pj. Bupati Lumajang Laporkan Aksi Pengrusakan Pos SKAB Candipuro

Penulis : lumajangsatu.com -
Pj. Bupati Lumajang Laporkan Aksi Pengrusakan Pos SKAB Candipuro
Indah Wahyuni, Pj. Bupati Kabupaten Lumajang

Lumajang - Aksi protes sopir truk pasir berujung pengrusakan pos penarikan surat keterangan asal barang (SKAB) di jalan raya Candipuro jadi perhatian serius. Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni amat menyayangkan kejadian tersebut. Bahkan, Indah Wahyuni mengaku akan melaporkan aksi pengrusakan tersebut ke Polres Lumajang.

“Langkah yang saya ambil saya melaporkan pada hari ini (25/03) ke polisi, karena itu merupakan salah satu pengrusakan dari aset pemerintah daerah,” jelas Indah Wahyuni usai rapat Paripurna di DPRD Lumajang, Senin (25/03/2024).

Indah Wahyuni tidak melarang masyarakat Lumajang untuk melakukan protes, menyampaikan masukan, opini dan aspirasi. Namun, harus dilakukan dengan cara-cara yang baik dan benar.

“Mau demo silahkan, tapi jangan sampai ada pengrusakan, itu tidak bagus. Ini negara demokrasi kok, gak perlu ada kekerasan kayak gitu, tidak baik dilihat,” paparnya.

Langkah melaporkan ke polisi adalah tindakan agar ada efek jera dan tidak terulang lagi di kemudian harinya. “Ini sebagai langkah perbaikan, jangan sampai ada terjadi seperti ini lagi,” terangnya.

Indah Wahyuni juga akan melakukan evaluasi internal kepada petugas yang bertugas di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, maka tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. “Kita tidak menutup mata dan telinga dari masukan masyarakat, semua akan kita lakukan evaluasi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah sopir truk pasir di jalan raya Candipuro melakukan protes karena menganggap petugas melakukan tindakan tidak adil. Semua truk pasir wajib membawa SKAB, namun ada sejumlah truk yang bisa melintas meski tak membawa SKAB dari salah satu lokasi tambang. Alhasil, para sopir truk pasir protes, sampai-sampai merusak tenda tempat petugas melakukan pungutan SKAB.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.