Lewat Program Dewan Mendengar

Komisi A DPRD Lumajang Minta Kelurahan Bangkitkan UMKM Lokal

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Lumajang Minta Kelurahan Bangkitkan UMKM Lokal
Talk show dewan mendegar bersama Lurah Ditotrunan di Radio Gloria FM Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Lumajang menggelar talk show bersama Dewan Mendengar bersama Lurah Ditotrunan Kecamatan Lumajang. Hj. Nur Hidayati M.Si anggota Komisi A DPRD Lumajang menyatakan peran penting lurah dalam pembangunan masyarakat perkotaan.

“Lurah adalah pejabat yang ditunjuk Bupati untuk memimpin sebuah daerah seperti halnya kepala desa,” jelas Hj. Nur Hidayati.

Karena menjadi kepanjangan tangan Bupati, makan Lurah akan menjalankan tugas pelayanan bagi masyarakat perkotaan yang secara karakteristik berbeda dengan masyarakat Desa. Dari sekian banyak tugas Lurah, politisi NasDem itu berharap kelurahan juga juga memperhatikan soal perekonomian salah satunya dengan memberikan perhatian khusus bagi pelaku UMKM.

“Kita juga berharap lurah bisa mempublikasikan apa yang telah dilakukan agar diketahui oleh masyarakat,” jelasnya.

Heyin Krida Laksono S.AP, Lurah Ditotrunan menyatakan bahwa pihaknya melakukan berbagai upaya dalam banyak hal, termasuk untuk peningkatan perekonomian. Kelurahan Ditotrunan memiliki slogan “Sego Takir” (semangat gotong royong noto lan mikir).

“Jargon ini kita hasilkan setelah saya bertemu dengan para tokoh masyarakat Ditotrunan, setelah kita petakan potensi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat,” jelas Heyin.

Kelurahan Ditotrunan memiliki keinginan untuk pengembangan wisata berbasis lingkungan. Sebab, ada beberapa wilayah di Ditotrunan yang sudah dapat penghargaan lingkungan. Potensi itu kemudian dikolaborasikan untuk peningkatan ekonomi dengan memperhatikan UMKM lokal.

“Kita terus libatkan masyarakat untuk bersama membangun Kelurahan Ditotrunan,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.