Ada Penyempitan dan Simpang Jalan

Waspada Pasar Klakah Jadi Titik Kemacetan Jalur Lumajang-Probolinggo

Penulis : lumajangsatu.com -
Waspada Pasar Klakah Jadi Titik Kemacetan Jalur Lumajang-Probolinggo
Arus lalulintas depan Pasar Klakah Kabupaten Lumajang

Lumajang - Arus balik Idul Fitri 1445 H/ 2024 M, diperkirakan akan terjadi pada 15 April 2024 mulai pagi hingga malam. Sebab, libur panjang sudah berakhir dan banyak pegawai atau orang yang bekerja akan segera masuk kantor dan sudah masuk kerja.

Nugraha Yuda, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa arus mudik dan balik di Lumajang arus kendaraan lancar. Tak ada insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban luka parah atau meninggal dunia.

Untuk kemacetan atau perlambatan kendaraan di Lumajang hanya terjadi di satu titik, yakni di pasar Klakah. Sebab, disamping ada perlintasan kereta api, juga ada simpang tiga dan simpang empat yang juga menyumbangkan kemacetan.

“Ada simpang tiga dan simpang empat yang tentu akan menimbulkan perlambatan kendaraan saat melintas,” jelas Yuda kepada Lumajangsatu.com, Senin (15/04/2024).

Disamping simpang tiga dan simpang empat, penyempitan jalan juga menjadi faktor arus lalu lintas melambat sehingga menimbulkan antrian panjang. Petugas terus melakukan pengaturan agar tak sampai ada kendaraan yang ngeblong yang akan memperparah kondisi kemacetan.

“Kita terus melakukan pengaturan dan memastikan saat terjadi perlambatan tak ada kendaraan yang ngeblong masuk ke jalur berlawanan,” pungkasnya.

Sementara itu, Hamid salah seorang warga sekitar menyatakan jika ada perlambatan kendaraan, antrian kendaraan dari arah utara sampai ke SMA Klakah dan dari arah selatan sampai depan Hotel Maharaja. “Sampai panjang antriannya mas,” tutupnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.