Berdiri di Tanah Sengketa, SD N 1 Dorogowok Terancam Disegel

Penulis : lumajangsatu.com -
Berdiri di Tanah Sengketa, SD N 1 Dorogowok Terancam Disegel
SD N 1 Dorogowok Kecamatan Kunir Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- SD Negeri 1 Dorogowok Kecamatan Kunir terancam disegel oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris dari tanah yang berdiri bangunan sekolah SD tersebut. Ramainya isu penyegelan itu, membuat komisi D DPRD Lumajang tidak tinggal diam.

"Kita sudah lakukan sidak di SDN 1 Dorogowok guna memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan dengan baik," ujar Bukasan Wakil Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Sabtu (25/10/2014).

Jika memang tanah tersebut milik salah seorang warga, maka pemerintah harus mengambil tindakan. Jika tidak, maka pelayanan pendidikan tersebut akan teraganggu dan yang dirugikan adalah siswanya.

"Kita akan panggil pihak sekolah dan Diknas untuk segera menyelesaikan persoalan sengketa tanah tersebut," terangnya.

Sementara itu, Adi Waluyo kepala sekolah SD N 1 Dorogowok membenarkan bahwa tanah sekolah itu dalam status sengketa. Namun, secara kronologis Adi Waluyo tidak mengetahui secara pasti karena baru menjabat selama 2 tahun.

"Kalau cerita pastinya saya tidak tau persis, mungkin yang lama-lama itu yang mengetahuinya," terang Adi kepada sejumlah wartawan.

Pihak sekolah juga telah menerima surat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sapu Alam sebagai pemilik kuasa dari keluarga Satrumo warga dusun Ledok Pati, desa Kedungmoro kecamatan Kunir yang mengaku sebagai pemilik tanah. Dimana, Satrumo merupakan cucu dari Jumadi pemilik awal tanah SD N 1 Deregowok.

"Katanya tanah ini milik pak Jumadi dan yang menggugat adalah Satrumo cucu dari pak Jumadi yang dikuasakan kepada Sapu Alam," jelasnya.
 
Adi Waluyo mengaku sudah menyampaikan persoalan sengeketa tanah kepada Dinas Pendidikan. Namun, hasilya masih belum diterima oleh pihak sekolah dan kita terus menunggu langkah yang dilakukan Diknas.

"Kita sudah sampaikan kepada dinas pendidikan soal sengeketa tanah ini," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.