Ujung Tombang Penyebar Informasi

Komisi A DPRD Lumajang Ajak KIM Optimalkan Sebar Informasi Daerah

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Lumajang Ajak KIM Optimalkan Sebar Informasi Daerah
Talk show Komisi A DPRD Lumajang bersama KIM Jogoyudan Kec. Lumajang

Lumajang - Lewat program dewan mendengar, Komisi A DPRD Lumajang menggelar talk show di Radio Gloria FM Lumajang. Talk show Dewan bersama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang mengusung topik “Optimalisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)”, Senin (13/05/2024).

Muhammad Chudori Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang bersama Inayah anggota KIM Jogoyudan mendampingi Eka Tri Oktavia anggota Komisi A DPRD Lumajang. KIM dibentuk untuk menjadi salah satu penyebar informasi di daerah masing-masing, baik itu tingkat Desa atau Kelurahan.

“KIM ini dibentuk oleh masyarakat, dari dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif. Aktifitasnya untuk pengelolaan informasi dan pemberdayaan,” ujar Eka Tri Oktavia, anggota Komisi A DPRD dari fraksi PKS.

Jika sesuai dengan jumlah Desa dan Kelurahan, di Lumajang seharusnya ada 198 KIM Desa dan 7 KIM Kelurahan. Namun, dari sekian banyak Desa dan Kelurahan memang ada KIM yang sangat aktif, setengah aktif dan yang tidak aktif sama sekali. Kondisi itu karena banyak permasalahan di masing-masing Desa, mulai kurangnya SDM dan juga kurang telatennya Desa untuk mendukung keberadaan KIM.

Muhammad Chudori menyatakan KIM sebuah organisasi yang dibentuk dengan payung hukum yang sudah jelas. KIM Jogoyudan sudah terbentuk sejak tahun 2018. Anggota KIM Jogoyudan berasal dari warga setempat yang aktif menyebarkan informasi dengan dibantu oleh staf kelurahan Jogoyudan.

“Karena anggota KIM Jogoyudan berasal dari berbagai bidang, maka kita tidak selalu berkumpul, tetapi kita selalu saling memberikan informasi untuk disebarkan ke masyarakat luas,” pungkasnya.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.