Tak Bisa Dilakukan Sendiri Saja

PKK Lumajang Ajak Semua Pokja Bersama Turunkan Angka Stunting

Penulis : lumajangsatu.com -
PKK Lumajang Ajak Semua Pokja Bersama Turunkan Angka Stunting
Internalisasi Pengasuhan Balita dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting Kepada Masyarakat (KERABAT)

Lumajang - Upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tidak bisa dilakukan secara terpisah, namun harus melibatkan kerja sama antar-Pokja Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai satu kesatuan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Lumajang Rahayu Agus Triyono, dalam sebuah diskusinya di acara Internalisasi Pengasuhan Balita dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting Kepada Masyarakat (KERABAT), bertempat di Graha Nagara Bhakti Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang, Kamis (16/5/2024).

Rahayu juga menyampaikan, bahwa PKK memiliki peran penting dalam pencegahan stunting, terutama dalam mendampingi calon pengantin atau calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu pasca-persalinan, dan baduta usia 0-24 bulan.

"Setiap Pokja PKK memiliki tanggung jawab yang spesifik dalam upaya pencegahan stunting, mulai dari pendampingan hingga pemanfaatan lahan untuk tanaman sayur dan buah," ujar Rahayu Agus Triyono sebagai narasumber diskusi.

Selain memenuhi tugas utama, masing-masing Pokja PKK juga gencar melakukan inovasi untuk mendukung penurunan kasus stunting di wilayah. Beberapa inovasi yang telah dilakukan antara lain adalah Inovasi Cegah Pernikahan Anak (CEPAK) dari Pokja 1, Gerakan Pembangunan Pendidikan Kesetaraan Desa (Gempita Desa) dari Pokja 2.

Kemudian, Inovasi Pawon Urip (Pemanfaatan Lahan Sekitar Rumah untuk Tanam Sayur dan Buah) dari Pokja 3, dan Gerakan Sigap Stunting, Ibu, dan Baduta Terdampingi (GESSIT) dari Pokja 4.

Dalam kesempatan itu, Rahayu juga menekankan pentingnya sinergi antar-Pokja PKK dalam melaksanakan program-program tersebut.

"Kerja sama antar-Pokja PKK sangat penting untuk memastikan bahwa semua aspek terkait pencegahan stunting tercover dengan baik," katanya.

Dalam diskusi tersebut, juga diungkapkan bahwa penurunan angka stunting bukanlah tugas yang mudah dan memerlukan komitmen serta kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.

Diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik antar-Pokja PKK, Kabupaten Lumajang dapat mengatasi masalah stunting secara lebih efektif dan menyeluruh, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.