Agar Tak Cepat Rusak

Jembatan Kloposawit Lumajang Dibatasi Bisa Dilintasi Maksimal 5 Ton

Penulis : lumajangsatu.com -
Jembatan Kloposawit Lumajang Dibatasi Bisa Dilintasi Maksimal 5 Ton
Pj. Bupati Lumajang saat melihat jembatan Kalibaru di Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan Jembatan Kalibiru dengan memberlakukan pembatasan tonase maksimal sebesar 5 ton. Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan terhadap kendaraan bermuatan pasir yang dapat merusak struktur jembatan.

Jembatan Kalibiru Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro, yang menjadi salah satu dari 15 jembatan yang rusak akibat bencana banjir dan longsor pada Juli 2023, membutuhkan perlindungan ekstra untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keberlangsungan fungsinya sebagai penghubung antar wilayah.

"Pembatasan tonase menjadi langkah penting untuk menghindari kerusakan lebih lanjut pada jembatan. Dengan pembatasan ini, kendaraan yang melintas di jembatan tidak boleh melebihi beban maksimal 5 ton," ungkap Kepala BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi saat acara Peresmian Jembatan Bailey Kalibiru Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (1/6/2024)

Patria juga mengungkapkan, pemerintah daerah juga telah memasang portal di kedua sisi jembatan sebagai upaya tambahan untuk mencegah kendaraan bermuatan pasir melintas. Portal tersebut memiliki ketinggian yang memadai untuk memastikan bahwa kendaraan dengan muatan berat tidak dapat melewati jembatan.

“Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan perlindungan terhadap aset infrastruktur yang vital bagi kehidupan masyarakat,” terang dia.

Ia menambahkan, bahwa pemerintah daerah mengajak seluruh pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan dan memahami pentingnya menjaga keamanan serta keberlangsungan jembatan.

Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan Jembatan Kalibiru dapat terus berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi mobilitas dan ekonomi masyarakat Kabupaten Lumajang.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.