Agar Tak Cepat Rusak
Jembatan Kloposawit Lumajang Dibatasi Bisa Dilintasi Maksimal 5 Ton
Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan Jembatan Kalibiru dengan memberlakukan pembatasan tonase maksimal sebesar 5 ton. Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan terhadap kendaraan bermuatan pasir yang dapat merusak struktur jembatan.
Jembatan Kalibiru Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro, yang menjadi salah satu dari 15 jembatan yang rusak akibat bencana banjir dan longsor pada Juli 2023, membutuhkan perlindungan ekstra untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keberlangsungan fungsinya sebagai penghubung antar wilayah.
"Pembatasan tonase menjadi langkah penting untuk menghindari kerusakan lebih lanjut pada jembatan. Dengan pembatasan ini, kendaraan yang melintas di jembatan tidak boleh melebihi beban maksimal 5 ton," ungkap Kepala BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi saat acara Peresmian Jembatan Bailey Kalibiru Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (1/6/2024)
Patria juga mengungkapkan, pemerintah daerah juga telah memasang portal di kedua sisi jembatan sebagai upaya tambahan untuk mencegah kendaraan bermuatan pasir melintas. Portal tersebut memiliki ketinggian yang memadai untuk memastikan bahwa kendaraan dengan muatan berat tidak dapat melewati jembatan.
“Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan perlindungan terhadap aset infrastruktur yang vital bagi kehidupan masyarakat,” terang dia.
Ia menambahkan, bahwa pemerintah daerah mengajak seluruh pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan dan memahami pentingnya menjaga keamanan serta keberlangsungan jembatan.
Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan Jembatan Kalibiru dapat terus berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi mobilitas dan ekonomi masyarakat Kabupaten Lumajang.(Kom/red)
Editor : Redaksi