Viral di Media Sosial
Bikin Macet, Satpol PP Tertibkan PKL di Jembatan JLS Lumajang
Lumajang - Setelah viral di media sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur merespon cepat aduan masyarakat terkait Pedagang Kaki Lima (PKL). Pasalnya, para PKL menggunakan ruang milik jalan (Rumija) di Jembatan Jalan Lintas Selatan (JLS) Pandanwangi. Keberadaan PKL tersebut menimbulkan kemacetan dan viral di media sosial.
Plt. Kepala Satpol PP Lumajang Hindam Adri Abadan saat dikonfirmasi melalui saluran teleponnya, Senin (10/6/2024), menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan satuan untuk menertibkan PKL yang berjualan di atas jembatan. Penertiban tersebut dilakukan secara persuasif dan humanis dengan mengedepankan dialog serta edukasi kepada para pedagang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berjualan di rumija, jalur hijau, dan tempat lain yang sudah dilarang oleh pemerintah," ujar Hindam.
Sementara itu, Kasi Kerja Sama Satpol PP Lumajang, Tatik Suhartini menambahkan bahwa jembatan bukan tempat yang aman untuk berjualan karena berpotensi membahayakan keselamatan pedagang dan pembeli, terutama saat terjadi kepadatan. Keberadaan PKL di jembatan menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.
"Oleh karena itu, kami menertibkan secara humanis dengan pendekatan persuasif. Para PKL menyadari kesalahan mereka dan berjanji untuk tertib berjualan di area sebelum jembatan," jelas Tatik.
Tatik juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para PKL untuk pindah ke tempat yang lebih aman dan tertib. Petugas juga membantu para PKL mencari tempat relokasi yang sesuai sebelum jembatan. "Saat ini, kondisi jembatan sudah bersih dari PKL," pungkasnya.
Penertiban tersebut diharapkan dapat mengembalikan kelancaran lalu lintas dan memastikan keselamatan bagi semua pengguna jalan di Jembatan Jalan Lintas Selatan Pandanwangi.(Kom/red)
Editor : Redaksi