Tanpa sepengetahuan orang tua korban

Oknum Pengurus Ponpes di Lumajang Nikahi Anak Dibawah Umur

Penulis : lumajangsatu.com -
Oknum Pengurus Ponpes di Lumajang Nikahi Anak Dibawah Umur
Pelaku dilaporkan ke Polres Lumajang

Lumajang - Kasus pernikahan anak di bawah umur terjadi di wilayah Hukum Polres Lumajang. Gadis berusia 16 tahun itu di nikahi sirih oleh oknum pengurus Pondok Pesantren berinisial ME setahun lalu, yang di duga tanpa izin orang tua si gadis tersebut. Kasus tersebut terkuak setelah korban hamil.

Menurut keterangan ayah korban bahwa dirinya mengetahui putrinya sudah menikah, karena mendapat informasi dari tetangganya.

Ayah korban mengatakan, bahwa selama ini putrinya tidak pernah bercerita soal pernikahannya, apalagi soal kehamilannya.

Kejadian yang di alami oleh putrinya ini, membuat ayah korban melaporkan ke pihak kepolisian Selasa, (14/5/2024) lalu.

Sementara itu, Daniel Efendi, Advokasi Perempuan dari Komnas Perlindungan Perempuan Pasuruan menjelaskan, pernikahan sirih itu terjadi pada 15 Agustus 2023 lalu. Korban yang hanya mengikuti kegiatan rutin Ponpes tanpa mondok, di duga mendapat rayuan uang sebesar Rp300 ribu dan di janjikan oleh pelaku akan di bahagiakan. “Janjinya mau di senengin dan di kasih uang Rp300 ribu,” katanya.

Setelah menikah, keduanya tak pernah tinggal satu rumah. Menurut Daniel, korban hanya di panggil oleh pelaku ketika ingin menyalurkan hasratnya. “Korban terakhir berhubungan 31 Januari 2024. Sampai akhirnya korban di kabarkan hamil,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ahmad Rohim membeberkan laporan kasus pernikahan anak di bawah umur tersebut sudah naik ke penyelidikan.

Ada sebanyak 6 orang yang telah di panggil untuk menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian akan terus mendalami dan mengembangkan kasus pernikahan anak di bawah umur ini. 

“Kasus ini akan berkembang terus, semoga segera ketemu titik terangnya,” tutupnya (Ind/red).

 

Editor : Redaksi

Ada Potensi Kebocoran Signifikan

Komisi C DPRD Soroti Kecilnya PAD Retribusi Parkir Pinggir Jalan Dishub Lumajang

Lumajang - Komisi C DPRD Lumajang menyoti kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pinggir jalan. Komisi C DPRD kemudian memanggil dan menggelar rapat kerja bersama jajaran Dinas Perhubungan dan juga koordinator juru parkir (jukir) di sepanjang jalan di Lumajang. DPRD ingin meminimalisir potensi kebocoran PAD dari parkir pinggir jalan.

Peringati Hari Menanam Pohon Nasional

Masyarakat dan Indah Wahyuni Hijaukan Sumber Mata Air Klerek Gucialit-Lumajang

Lumajang - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni melaksanakan penanaman bibit pohon bersama masyarakat di Sumber Mata Air Klerek, Desa Gucialit Kecamatan Gucialit, Jumat (6/12/2024) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Indah Wahyuni menyampaikan, kegiatan penanaman pohon tersebut dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Sudah Selesai 84 Persen

Dam Gambiran Lumajang Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2024

Lumajang - Upaya percepatan pembangunan DAM Gambiran terus dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur guna mengatasi dampak kekeringan yang selama ini dirasakan petani di Desa Boreng, Blukon, dan Kelurahan Rogotrunan. Setelah mengalami kerusakan akibat jebolnya DAM, ketiga wilayah tersebut mengalami gangguan irigasi yang menghambat produktivitas pertanian.