Jalur Rawan Lantas

Sering Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Patroli Di Kedungjajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Sering Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Patroli Di Kedungjajang
Anggota Satlantas Polres Lumajang Ketika Patroli di Malam Hari

Lumajang- Unit Turjawali Satlantas Polres Lumajang menggelar patroli di Jalan Raya Kedungjajang pada Jumat malam (28/6/2024). Patroli ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan di daerah tersebut.

"Patroli intensif ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan bersama," ujar Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Suwarno melalui Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto.

Ipda Sugiarto menjelaskan, melalui patroli dan razia ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan meningkat. Hal ini dapat membantu mengurangi potensi terjadinya kecelakaan dan kemacetan.

Patroli tersebut berjalan dengan aman dan lancar, menciptakan suasana lalu lintas yang kondusif, aman, tertib, dan lancar. 

Ipda Sugiarto menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.

"Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan tingkat keselamatan lalu lintas di Lumajang dapat terus meningkat, dan masyarakat dapat merasa aman saat beraktivitas di jalan raya," pungkasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.