Hari Bhayangkara 78

Kisah Inspiratif Polisi Di Lumajang Sukses Budidaya Burung Puyuh

Penulis : lumajangsatu.com -
Kisah Inspiratif Polisi Di Lumajang Sukses Budidaya Burung Puyuh
Anggota Polsek Padang disela-sela lepas dinas memelihara 5000 burung puyuh

Lumajang - Menjadi seorang polisi sekaligus menekuni profesi sebagai peternak tak banyak dijumpai saat ini. Sukses menjadi peternak unggas di tengah tugas sebagai abdi negara patut menjadi inspirasi.

Seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Padang Kabupaten Lumajang Aipda Mujiono sukses membudidayakan burung puyuh. Bahkan, dari bisnis dikandang miliknya yang berada di Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang, mampu meraup omzet puluhan juta dalam sebulan.

Usaha yang ia rintis sejak tahun 2022 itu, Berawal dari dirinya yang melihat potensi tingginya permintaan telur burung puyuh. Usaha ini pun membuahkan hasil dan berkembang hingga sekarang.

"Awalnya, saya membudidayakan burung puyuh ini karena melihat potensi pasar yang besar, sehingga saya mulai membudidayakan burung puyuh dan berkembang hingga saat ini," terang Mujiono, Senin (1/7/2024)

Dalam membudidayakan 5.000 ekor burung puyuh di kandangnya, Ia dibantu seorang karyawannya untuk mengurus bisnis burung puyuh itu. Sementara ia sendiri baru ikut mengurus burung puyuh sebelum dan sepulang bertugas di Polsek Padang.

"Kandang saya ini kapasitas ada 5.000 ekor, setiap hari bisa kurang lebih 45 kilogram. Untuk memasarkan telur hasil panen bekerjasama dengan toko atau pedagang tengkulak, permintaan stok telur puyuh sejauh ini cukup stabil,"pungkasnya.

Dengan melihat keuletan Aipda Mujiono ini, tentu bisa menjadi inspirasi baik bagi anggota lain maupun masyarakat. Untuk bisa lebih jeli melihat peluang bisnis. Sehingga bisa memanfaatkan waktu luang untuk menghasilkan uang (Ind/red).

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.