Menuju Desa Cerdas

KIM dan Karang Taruna Tukum Lumajang Percepat Program Smart Village

Penulis : lumajangsatu.com -
KIM dan Karang Taruna Tukum Lumajang Percepat Program Smart Village
KIM dan Karang Taruna Tukum Kabupaten Lumajang

Lumajang - Dalam rangka mempercepat implementasi program Smart Village, Desa Tukum melibatkan secara aktif Karang Taruna dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Langkah tersebut diambil untuk memastikan kesuksesan program desa cerdas yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.

Saat dimintai keterangan melalui pesan singkatnya, Senin (8/7/2024), Kepala Desa Tukum Susanto yang akrab disapa Cak Santo menggarisbawahi pentingnya partisipasi semua elemen masyarakat dalam mewujudkan desa cerdas.

“Karang Taruna dan KIM memiliki peran strategis dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan program Smart Village. Dukungan mereka sangat krusial untuk menciptakan desa yang lebih maju dan modern,” ujar Cak Santo.

Karang Taruna, sebagai organisasi kepemudaan, memiliki kekuatan dalam mobilisasi dan pemberdayaan masyarakat muda. Mereka bertanggung jawab dalam menggerakkan partisipasi pemuda desa untuk terlibat aktif dalam berbagai kegiatan yang mendukung program desa cerdas. Melalui berbagai kegiatan edukatif dan kreatif, Karang Taruna membantu menyebarkan pemahaman tentang pentingnya teknologi dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) berfungsi sebagai jembatan informasi antara pemerintah desa dan masyarakat. KIM berperan dalam menyebarluaskan informasi terkait program Smart Village, mengedukasi masyarakat tentang manfaat teknologi, serta membantu mengatasi kendala komunikasi yang mungkin timbul.

Dengan dukungan KIM, diharapkan informasi mengenai program desa cerdas dapat tersampaikan dengan baik dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.(Kom/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.