Polisi Masyarakat

Anggota Satlantas Polres Lumajang Bantu Evakuasi Truk Mogok

Penulis : lumajangsatu.com -
Anggota Satlantas Polres Lumajang Bantu Evakuasi Truk Mogok
Aiptu Guntoro ketika membantu sopir truk yang sedang mogok

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang melakukan evakuasi sebuah truck gandeng muatan pupuk yang mogok di tengah jalan, tepatnya di jalan tanjakan Pasar Buah Ranuyoso, kecamatan Ranuyoso, kabupaten Lumajang, Kamis (11/7/2024). 

Kendaraan besar tersebut sempat membuat kemacetan karena mogok di tengah jalan yang padat dengan kendaraan yang melintas. 

Truck gandeng muatan pupuk ini kemudian ditarik menggunakan kendaraan truk lain yang kebetulan melintas di lokasi dari arah Probolinggo menuju Jember yang tidak jauh dari lokasi.

"Untuk kendaraan truck gandeng muatan pupuk dari arah Probolinggo menuju Jember mogok karena kampas kopling habis, dan sudah ditarik untuk menepi," ucap Aiptu Guntoro. 

Usai membantu truk mogok, selanjutnya anggota Satlantas Polres Lumajang Aiptu Guntoro dengan cepat melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi untuk menghindari kemacetan yang lebih parah akibat mogoknya kendaraan truk.

"Untuk situasi arus lalu lintas dari arah Probolinggo menuju Lumajang, dua jalur masih padat tapi sudah kembali lancar," ungkapnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.