Berasal dari DBHCHT

Pemkab Lumajang Mulai Salurkan Bantuan Pupuk Petani Tembakau

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Mulai Salurkan Bantuan Pupuk Petani Tembakau
Penyaluran bantuan pupuk kepada petani tembakau di Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menyalurkan bantuan pupuk ZA bagi petani tembakau di Lumajang. Pupuk tersebut merupakan bantuan yang bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab. Lumajang TA 2024.

"Tahun ini kita mengalokasi di 15 kecamatan ada 65 poktan dan luasan yang tercover 909,14 hektar dengan jumlah pupuk yang dibantukan sejumlah 4100 sak dimana masing-masing saknya 50 kg," ungkap Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Mamik Woroarijati saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (15/07/2024).

Mamik juga menjelaskan, bahwa bantuan pupuk ini diperuntukkan bagi petani tembakau. Tujuannya untuk membantu petani agar dapat memenuhi sarana produksi yang berimbas terhadap peningkatan produksi tembakau itu sendiri

"Kita fokus bantuan pupuk karena ini yang benar-benar dibutuhkan oleh petani, kami bantu dengan pupuk ZA, meskipun agak sulit, non subsidi dan lumayan mahal, karena ini request dari petani, benar-benar yang mereka butuhkan," ungkapnya.

Selain itu, dalam menentukan target sasaran penerima bantuan, DPKP juga menggandeng Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang dan perusahaan produsen tembakau seperti AOI dan IDS.

"Tujuannya agar tidak salah sasaran, jadi kalau yang dibantu benar-benar menanam dan ini pun kita evaluasi, misalkan ditemukan waktu droping tidak menanam nanti akan kita berikan kepada yang menanam," terangnya.

Ia menambahkan, bahwa pendistribusian bantuan pupuk dari penyedia hingga kelompok tani sudah selesai dilakukan. Namun untuk pendistribusian ke tingkat petani masih harus menunggu hasil uji lab yang akan dilakukan oleh Sucofindo untuk memastikan kualitas pupuk sesuai.

"Distribusi dari penyedia sampai kelompok tani sudah 100 persen. Pendistribusiannya sampai pada titik bagi terdekat yakni sampai ke alamat kelompok tani sehingga petani tidak kesulitan. Untuk pembagiannya (ke petani,red) akan kita lakukan setelah uji lab oleh Sucofindo titik bagi terakhir, mereka ambil sampling pupuk di Pasirian dan Tempeh," pungkasnya.(Kom/red)

 

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.